TASLABNEWS, BATUBARA-Sebanyak empat pegawai Caffe Lesehan Biru di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara diamankan personel Polres Batubara, Rabu (22/1/2020) malam. Pasalnya polisi menemukan narkoba dari lokasi kafe tempat mereka kerja.
Keempat karyawan kafe tersebut yakni Ismail (22) warga Dusun 2, Desa Pematang Cengkring, Kecamatan Sei Suka, Azrianto (30) warga Dusun VIII, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Mhd Hambali (25) warga Dusun VIII, Desa Lalang Medang Deras dan Joko Arianto (32) warga Dusun V, Desa Titi Payung, Kecamatan Air putih, Batubara.
Informasi diperoleh saat itu polisi melakukan razia di kafe
Simpang Benteng Parepare, Kecamatan Air Putih. Di dana polisi menemukan 50 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sepatu.
Kapolres Batubara AKBP Ikwan Lubis melalui Kasat Narkoba AKP D.B.Tobing mengatakan, operasi cipta kondisi merupakan kegiatan rutin jajaran kepolisian yang melibatkan semua unsur mulai dari Kabag Ops, Kasat Narkoba, Intelkam dan Kasat Sabhara.
Dalam operasi pukul 23.00 WIB, petugas melakukan razia di Caffe Lesehan Biru serta mengamankan empat pegawai pria.
Ketika dilakukan introgasi, kedua pegawai yakni Ismail dan Azrianto tampak pucat. Kecurigaan petugas semakin kuat, untuk menggeledah kamar tidur kedua pria ini.
Dugaan petugas terbukti, ketika digeledah petugas menemukan satu bungkusan pelastik transparan yang diduga berisi sabu seberat 50 gram yang disembunyikan di dalam sepatu.
“Saat dimintai keterangan Ismail dan Azrianto mengaku tidak tau itu barang siapa. Namun setelah dilakukan pendalaman, Ismail mengaku jika sabu itu adalah miliknya yang baru dibeli dari temannya di Simalungun,” ujar Kasat.
Sementara dari Joko Arianto, petugas mengamankan senjata tajam. Untuk pendalaman, Ismail, Joko diamankan ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan, termasuk dua rekan mereka Azrianto dan Mhd Hambali juga ikut digelandang guna dilakukan tes urin. (Mjc/int/syaf)