TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Beberapa tahun terakhir ini banyak bangunan Ruko (rumah toko) di Kota Tanjungbalai diubah menjadi tempat Karaoke dan Resto. Salah satu nya Micro Cafe Karaoke dan Resto. Untuk menambah daya tarik pengunjung, pengusaha memodifikasi bangunan, dari mengubah desain interior hingga fisik bangunan, yang dinilai tidak memperhatikan keselamatan dan kesehatan pengunjung maupun pelanggan nya.
Bahkan baru-baru ini, Cafe yang terletak di Jalan Pahlawan, Kota Tanjungbalai tersebut menjadikan bagian atap bangunan sebagai ruangan cafe yang biasa disebut rooftop cafe. Dengan memasang elevator untuk memudahkan pengunjung cafe untuk naik ke ruangan rooftop cafe tersebut.
Menanggapi hal ini, Fitra Ramadhan Panjaitan didampingi Ridho Tri Septian Damanik menyampaikan kepada taslabnews.com, Minggu (26/01/2020), bahwa mereka yang terbangun didalam Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI) mengaku bimbang terhadap keselamatan pengunjung yang datang ke Micro Cafe Tanjungbalai.
Menurut Fitra, setiap tempat usaha boleh saja melakukan penambahan layanan bahkan fasilitas untuk memajukan usahanya, namun pelaku usaha harus tetap mengedepankan kajian keselamatan dan kesehatan pengunjung, terutama dari keamanan bangunan gedung serta kesehatan produk makanan yang disajikan.
Mengenai elevator yang dipasang didalam gedung Micro Cafe, Fitra mengaku khawatir terhadap daya tahan gedung. Sebab desain dasar gedung awalnya tidak dirancang untuk memakai alat elevator dan pemasangan elevator juga harus melalui ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator.
“Memasang elevator itu tidak mudah, ada aturannya, saya yakin desain awalnya tidak disiapkan untuk dipasangi elevator. Apalagi bagian atap nya bahkan sudah dijadikan pula rooftop, seharusnya ketahanan bangunan harus dikaji ulang dulu,” kata Fitra.
“Kita juga melihat ada retak-retak kecil di beberapa bagian dinding gedung micro cafe itu, kuat dugaan kami itu disebabkan beberapa perombakan bangunan yang dilakukan pihak Micro Cafe,” tambah Ridho.
Fitra dan Ridho berharap Pemerintah kota Tanjungbalai perlu untuk turun tangan ambil tindakan menyangkut berbagai izin yang harus dimiliki Micro Cafe, mulai dari Izin Layak Fungsi, izin renovasi gedung, maupun sertifikat Halal. (rbb/mom)