TASLABNEWS, ASAHAN – Melawan Polisi saat akan diamankan, dua pencuri sepedamotor dari rumah warga di Jalan Cemara, Kisaran ditembak Sat Reskrim Personil Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja, saat pers rilis kasus di Mapolres Asahan, Kamis (23/1/2020), menjelaskan tersangka Harun Nasution alias Harun (40), warga Jalan SM Raja, Kisaran, yang merupakan residivis bertindak sebagai eksekutor.
Sedangkan rekannya Budi Apriandi alias Budi (38), warga yang sama, berperan sebagai pemantau keadaan sekeliling rumah target saat aksi kejahatan dilakukan.
Pertama yang diamankan Harun, di Jalan SM Raja, Kisaran, dan selanjutnya membekuk Budi, Sabtu (18/1/2020) dengan barang bukti satu sepedamotor Honda Vario, dan 1 unit telepon genggam yang diduga hasil tindak kejahatan.
“Tersangka berusaha melawan dan berusaha kabur saat akan diamankan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (tembak-red) di bagian kaki,” jelas Faisal.
Menurut Faisal, kedua tersangka ini terbukti melakukan tindakan pencurian sepedamotor dan telepon genggam milik warga Jalan Cemara, Kisaran, dengan cara masuk dari pintu belakang rumah saat pemiliknya lagi sholat subuh di musholla, Selasa (14/1/2020).
“Kedua tersangka dijerat pasal 363 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelas Faisal. (mom)