TASLABNEWS, SIMALUNGUN-– Institute Law And Justice (ILAJ) meminta kejari untum memeriksa Harmedin Saragih.
ILAJ telah resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, Kamis (16/1/2020). Didalam laporan tersebut Harmedin Saragih selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun sebagai terlapor.
“ILAJ telah melaporkan dugaan korupsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun terkait kegiatan belanja peralatan / perlengkapan pelatihan Tahun 2018 dengan total anggaran senilai Rp354.000.000,” terang Fawer Full Fander Sihite
“Dimana dari anggaran tersebut diduga negara / daerah dirugikan kurang lebih senilai Rp99.000.000 dengan cara melakukan Mark up harga barang dan pengurangan volume barang fiktif,” ucapnya.
“Bahwa sesuai hasil investigasi lapangan dan wawancara yang dilakukan oleh tim kami diduga alat pelatihan yang diserahkan kepada masyarakat tidak sesuai dengan berita acara atau manipulasi. Terkait dengan hal tersebut ILAJ mengintruksikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun untuk segera memproses laporan kami tertanggal 16 Januari 2020 dan segera memeriksa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun Harmedin Saragih,” pungkas aktivis muda tersebut. (Ril/Syaf)