TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tak menyangka pria yang mendatanginya, Senin (27/1) sore sekitar pukul 15.30 wib adalah oknum polisi yang menyaru sebagai calon pembeli, Ishak Panjaitan alias Jack (33) bersikap biasa saja.
Pada saat pria tersebut memperlihatkan jati dirinya sebagai anggota Polri yang ditambah lagi dengan kedatangan beberapa orang pria lainnya, barulah warga Jalan Pematang Pasir, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ini terkejut namun sudah tidak bisa berkutik lagi.
Demikian juga pada saat petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penggeledahan, Ishak Panjaitan alias Jack hanya bisa pasrah.
Dari pria ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,14 gram, 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,80 gram, uang tunai senilai Rp50.000, 1 handphone merk Samsung warna hitam dan 5 bungkus plastik klip transparan yang kosong.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat dihubungi, Selasa (28/1), membenarkan adanya penangkapan terhadap Ishak Panjaitan alias Jack tersebut.
Katanya, warga Jalan Pematang Pasir, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai ini ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah resah terhadap kegiatan tersangka yang selalu memerjual belikan Narkotika di daerah tersebut.
“Kita menangkap tersangka Ishak Panjaitan alias Jack berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Pematang Pasir, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ucapnya.
Altas laporan tersebut, personil Sat Res Narkoba langsung turun kelokasi dengan menyaru sebagai calon pembeli dan akhirnya berhasil menangkap tersangka tidak jauh dari kediamannya.
Terhadap barang bukti yang berhasil diamankan petugas, tersangka juga mengakuinya, bahwa barang tersebut adalah benar miliknya. Selanjutnya, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangkapun langsung digelandang ke Mako Polres Tanjungbalai bersama dengan seluruh barang buktinya. (ign/syaf)