TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Ketua Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Jaringan Sihotang mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksa mantan Kadis Perkim Tanjungbalai Yusmada.
Itu dikatakan Jaringan kepada taslabnews, Selasa (14/1/2020). Permintaan tersebut disampaikan Jaringan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengerjaan 26 proyek bermasalah di Dinas Perkim Tanjungbalai tahun anggaran 2018 saat dipimpin Yusmada yang saat ini menjabat sebagai sekdako Tanjungbalai.
“Kita akan mendesak aparat penegak hukum agar jangan diam saja dengan temuan BPK itu. Karena kerugian negara atas kasus temuan BPK itu mencapai miliaran rupiah,” ucap Jaringan.
Masih dari Jaringan, ia berjanji akan memantau kasus ini sampai selesai ditangani pihak kepolisian atau kejaksaan.
Bahkan menurut Jaringan, ICW Tanjungbalai akan melaporkan kasus ini secara resmi agar diperoses sesuai hukum yang berlaku.
BERITA SEBELUMNYA:
Tahun 2018 Ada 26 Proyek Bermasalah, Polisi Diminta Periksa Mantan Kadis Perkim Tanjungbalai
Lapor Pak Kapoldasu, Temuan BPK Ada 26 Pengerjaan Proyek di Perkim Tanjungbalai 2018 Bermasalah
Jaringan juga sangat menyayangkan kebijakan Wali Kota Tanjungbalai HM Syahrial yang mengangkat Yusmada sebagai sekda.
“Harusnya kasus temuan BPK saat Yusmada memimpin di Perkim menjadi acuan Wali Kota Tanjungbalai dalam mengangkat seseorang jadi sekda. Karena Sekda adalah jabatan tertinggi dijajaran ASN. Jika sekdanya saja bermasalah dan memberi contoh buruk, bagaimana para kadis dan staf di OPD bagus,” ucapnya. (Syaf)