TASLABNEWS, ASAHAN – Pengurus Gerakan Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM Pekat IB) Kabupaten Asahan menduga ada ‘permainan oknum’ dalam penerbitan e-KTP Kabupaten Asahan yang dimiliki tersangka pembunuhan sekeluarga di Pakistan, Muhammad Firman.
Melalui video yang dikirim ke awak media taslabnews.com, Ketua GM Pekat IB Kabupaten Asahan, Muhammad Dadang Irwan Rany menuntut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, Supriyanto untuk melakukan penelusuran proses terbitnya e-KTP tersebut.
“Kenapa warga negara Pakistan, Muhammad Firman merupakan tersangka pembunuhan di Pakistan dan telah ditangkap oleh Interpol bisa dengan mudah memperoleh e-KTP Kabupaten Asahan?” tanya Dadang pada video yang berdurasi kurang 1 menit tersebut.
Senada dengan Dadang, Sekretaris GM Pekat IB Asahan, Adi Chandra mengaku heran atas adanya warga negara asing yang memiliki e-KTP Kabupaten Asahan.
“Bagaimana proses administrasinya warga negara Pakistan itu (Muhammad Firman) dengan mudah memperoleh e-KTP Kabupaten Asahan, padahal dia (Muhammad Firman) jadi tersangka pembunuhan di Pakistan?” kata Adi.
“Kalau berdasarkan berita yang saya baca dari beberapa media, Kepling, Lurah dan Camat tidak ada mengajukan permohonan pengurusan Kartu Keluarga (KK) atas nama Muhammad Firman,” lanjutnya.
Sekretaris GM Pekat IB itu menduga ada ‘permainan’ yang dilakukan oleh ‘oknum-oknum’ dalam penerbitan KK dan e-KTP tersebut. Karena menurutnya, untuk penerbitan e-KTP harus memiliki KK.

“KK diterbitkan setelah yang bersangkutan memenuhi syarat-syarat kependudukan, kemudian datanya di entry ke database kependudukan Kabupaten Asahan,” katanya.
“Kalau Kepling, Lurah dan Camat tidak ada merekomendasikan Muhammad Firman itu untuk memiliki KK, kok bisa ya terbit e-KTP nya?” ungkapnya heran.
“Kadisdukcapil, Suprianto harus menelusuri dan menjelaskan terbitnya e-KTP itu, kalau tak bisa, lebih baik Suprianto mundur dari jabatannya,” tegas Adi.
Ditambahkannya, Bupati Asahan harus mengevaluasi kinerja dari Kadisdukcapil, agar tidak terulang lagi warga asing dengan mudah memiliki e-KTP Kabupaten Asahan.
“Warga Asahan aja susah kalau mau punya e-KTP, kok warga asing gampang kali,” ketusnya. (mom)