TASLABNEWS, ASAHAN – Dua pria tersangka pengedar narkotika jenis sabu diangkut opsnal Reskrim Polsek Air Batu dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun IV Desa Air Teluk Hessa Kecamatan Air Batu, Asahan, Rabu (8/1/2020) sekira pukul 19.30 Wib.
Kapolsek Air Batu, Iptu Rianto SH MAP, Kamis (9/1/2020), mengungkapkan identitas kedua pria tersebut, masing-masing berinisial IAU alias Ivan (38), warga Jalan Nangka Lingkungan II Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kota Tanjungbalai dan K alias Kurnia (35), warga Jalinsum Dusun IV Desa Air Teluk Hessa Kecamatan Air Batu, Asahan.
“Keduanya terkait tindak pidana kejahatan sebagaimana dimaksud dengan UU.RI.nomor 35 tahun 2009, dan tersangka selama ini diengarai merupakan pedagang narkotika yang kerab melakukan aksi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Air Batu Asahan,” ujar Kapolsek Air Batu.
Dikatakan Iptu Rianto, penangkapan kedua tersangka setelah adanya pengaduan masyarakat yang mengatakan bahwa di satu pondok yang berada di belakang rumah tersangka Kurnia, sering digunakan sebagai tempat transaksi serta pesta narkoba.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjutin Kapolsek Air Batu dengan menginstruksikan opsnal Reskrim Polsek Air Batu untuk melakukan penyelidikan tempat yang dimaksud dalam informasi warga.
Saat di lokasi tersebut, setelah memastikan target berada di dalam rumah, tim melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan, serta menemukan barang bukti sebanyak 1 kantong plastik klip ukuran sedang berisikan 4 kantong plastik klip ukuran kecil berisikan narkoba jenis sabu.
“Dari hasil interogasi terhadap tersangka, diperoleh keterangan bahwa barang tersebut didapat dari cara membeli dari seseorang yang berada di Tanjung Balai. Rencana mereka (tersangka) narkotika tersebut hendak dijual kembali kepada pelanggan, dan ada juga yang dikonsumsi sendiri,” tutur Rianto.
Ditambahkannya, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Air Batu. Usai penyidikan awal selanjutnya kedua tersangka akan segera dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lanjutan. (mom)