TASLABNEWS, BATUBARA – Komplotan perampok berjumlah 4 orang dengan modus merayu korban melalui media sosial facebook (fb) diringkus Personel Unit Reskrim Polsek Indrapura dan Sat Reskrim Polres Batubara.
Diperoleh keterangan identitas 4 tersangka tersebut, Subuh Hadi Pramono alias Dedi Bancet, warga Tebing Tinggi, merupakan kekasih Suryawati alias Wati alias Winda, warga Kelurahan Kerasaan, Kecamatan Bandar, Simalungun.
Sedangkan 2 tersangka lainnya merupakan warga Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, bernama Aidil Fitriadi alias Idil dan Arianto alias Rian.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis saat konferensi pers, Rabu (22/1/2020) mengatakan, penangkapan keempat tersangka dilakukan berdasarkan Laporan oleh Amirullah Abbas ke Polisi dengan nomor: LP/06/I/2020/SU/Res B.Bara, Sabtu (11/1/2020) lalu.
Dalam pengaduan, Amirullah mengaku kehilangan 1 unit sepedamotor Honda Vario warna merah, Nopol BK 3529 TBC, 2 unit HP merek Nokia warna putih dan biru-hitam serta 1 unit HP Xiaomi Redmi tipe Note 5A warna hitam, dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp425.000, KTP, SIM, kartu ATM Bank BRI dan BNI.
“Pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dilakukan para tersangka pada Jumat (10/1/2020) sekira pukul 23.00 Wib di pinggir jalan umum Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara,” ungkap AKBP Ikhwan.
Diuraikan AKBP Ikhwan, Amirullah mengaku berkenalan dengan Wati yang mengaku bernama Winda dan berstatus janda melalui akun Facebooknya. Mereka saling berkomunikasi melalui media sosial tersebut.
Setelah merasa yakin Amirullah terpancing, Wati melapor kepada pacarnya, Subuh alias Dedi Bancet bahwa dia sudah sering dihubungi korban melalui media sosial Facebook. Lalu Dedi menyuruh Wati agar mengajak Amirullah janjian bertemu.
“Tersangka Suryawati alias Winda kemudian mengajak saksi korban Amirullah Abbas bertemu, sedangkan tersangka Subuh Hadi Pramono alias Dedi Bancet, Aidil Fitriali alias Idil dan Arianto alias Rian menunggu di pinggir jalan Kota Tebing Tinggi dengan tujuan mengikuti Wati dan korban,” jelas mantan Kapolres Pelabuhan Belawan.
Beberapa saat kemudian, Wati dan Amirullah melintas dari depan Dedi, yang kemudian dibuntuti Dedi bersama Idil dan Rian. Dengan berbonceng tiga mengendarai sepedamotor milik Rian mereka terus membuntuti Wati dan Amirullah hingga tiba di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Batubara.
“Sampai di TKP, tersangka Rian menghentikan motor korban dengan cara menyalipnya,” urai Kapolres.
Selanjutnya, Subuh pun turun dari motor dan langsung menghardik Amirullah.
”Enak-enak aja kau bawa binik ku. Kami udah lapor ke polisi, di rumah sudah ramai orang!” bentak Dedi kepada Amirullah.
Mendengar itu, Amirullah pun kaget dan mengaku tak tau bahwa Wati sudah bersuami. “Aku gak taulah bang, dia ngakunya janda sama ku,” jawab Amirullah kepada Dedi.
Kemudian, Dedi Bancet dan Idil turun dari motor, demikian juga dengan Wati.
“Ayok ke rumahku,” desak Dedi, sembari duduk di boncengan motor Amirullah bersama Idil.
Sementara, Wati dibonceng Rian dan selanjutnya Amirullah diperintahkan agar menuju ke arah Laut Tador. Tiba di SPBU Desa Sukaraja, para pelaku dan korban kemudian mengisi bensin.
#Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis memperlihatkan barang bukti.
Selanjutnya, Dedi mengambil alih kemudi sepedamotor sedangkan Amirullah duduk di tengah diapit Idil. Sesampainya di Jalan Desa Laut Tador sekira pukul 23.00 Wib, Dedi kemudian menghentikan motor dan menyuruh Amirullah turun.
“Mana KTP mu? Periksa ini!” kata Dedi menyuruh Idil memeriksa kantong celana Amirullah.
Selanjutnya, Idil mengeluarkan sebilah pisau dari kantong celananya dan mengancam Amirullah agar tidak melawan.
“Diam kau kalau mau selamat!” bentak Idil kepada Amirullah.
Karena takut, Amirullah akhirnya pasrah digeledah dan barang-barang berharga seperti HP dan uang diambil para pelaku dan selanjutnya Dedi membawa motor milik Amirullah kembali ke arah Tebing. (mjc/mom)