TASLABNEWS, TOBASA-Sudah tua bukannya membuat AS (62), SS (62), AS (62) bertobat. Ketiga kakek ini dibantu seorang pria berinisial ARC (30) malah tega mencabuli cewek berusia 14 tahun. Akibat perbuatanya keempat tersangka diringkus personel Polres Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara.
Keempat tersangka diringkus setelah pihak kepolisian menerima laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, Sabtu (18/1/2020).
Kadus pencabulan yang dilaporkan tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Tobasa, AKP Nelson Sipahutar bersama Tim Perlindungan Perempuan dan Anak selanjutnya mendatangi lokasi dan menemui pihak korban.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, terduga pelaku disebut ada empat orang, tiga di antaranya sudah berusia di atas 60 tahun, sedangkan seorang terduga pelaku lainnya berusia 30 tahun.
Disebutkan bahwa, korban saat ini masih berusia 14 tahun dan diyakini telah hamil empat bulan akibat ulah keempat tersangka.
Keempatnya diamankan dari tempat berbeda, pada Sabtu malam, dan digelandang ke Mapolres Tobasa.
Sementara, berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, korban mengaku disetubuhi para terduga pelaku sejak September 2019 lalu hingga awal tahun ini.
Namun terkait kasus ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui modus yang digunakan para pelaku membujuk korban.
“Hasil pemeriksaan sementara, modusnya dengan memberi uang kepada korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tobasa, AKP Nelson Sipahutar kepada wartawan, Minggu (19/1/2020). (Tgi/int/syaf)