TASLABNEWS, RANTAUPRAPAT – Seorang pelaku pencurian spesialis barang penumpang kereta api jurusan Rantauprapat-Medan, ditangkap Polisi. Pelaku, Yose (28) warga jalan Riau, Kecamatan Medan Timur itu, ditangkap unit Reserse Umum (Resum) Polres Labuhanbatu di dalam kereta api, tepatnya sewaktu melintas di daerah Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 03.30 Wib.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba kepada wartawan, Rabu (15/1/2020) mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut, berawal dari laporan korban Ayu Hairotin yang kehilangan sejumlah barang miliknya dari dalam tas, saat berada di dalam kereta api Medan-Rantauprapat, Senin (13/1/2020).
“Pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 sekira pukul 02.30 Wib korban atas nama Ayu Hairotin Nisa terbangun dari tidur, dikarenakan kereta api dari Medan menuju Rantauprapat berhenti di Stasiun Padang Halaban. Kemudian, pelapor mengecek isi tas miliknya yang berada di bawah tempat duduk. Korban terkejut karena, 2 unit HP merk Iphone, 1 lembar ATM BCA dan 1 cincin miliknya telah hilang,” katanya.
Mendapat laporan korban, lanjut dia, petugas Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Akhirnya, Selasa (14/2020) sekira pukul 03.30 Wib, Unit Resum berhasil menangkap pelaku Yose Daulat (28) warga Medan, di dalam kereta api jurusan Rantauprapat-Medan saat melintas di daerah Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
“Tersangka merupakan residivis dalam kasus pencurian di Bus Johor – Penang, dengan vonis hukuman 30 bulan di Negara Malaysia beberapa waktu lalu. Dari tangan pelaku, berhasil disita barang bukti berupa 2 unit Hp Merk Iphone, 1 lembar ATM BCA dan 1 cincin emas, yang merupakan barang-barang milik korban AYU Hairotin Nisa. Kini pelaku masih dalam proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (di/mom)