TASLABNEWS, SERGAI– Personel Satreskrim Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menembak dua tersangka narkoba dari dua lokasi terpisah, Jumat (17/1/2020).
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Martulesi Sitepu menerangkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan Jumat sekira pukul 16.00 WIB, dengan tersangka Mahfil Azhar alias Juar, di Kampung Tempel, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Rampah.
Dalam penyergapan ini, polisi menyita dompet berisi 10 klip pelastik bening berisi 2,98 gram sabu siap edar.
Malam itu juga pelaku Mahfil diintrogasi, mengaku kalau sabu itu dibelinya dari Idriyan Syah.
Selanjutnya petugas bergerak memburu tersangka Idriyan Syah alias Kabul. Dalam penangkan pelaku kedua, polisi menyita sabu seberat 2,39 gram dalam kemasan 10 pelastik klip, dua pelastik klip sedang berisi 12,03 gram sabu, timbangkan elektrik, sendok sabu dan sedotan.
Tersangka Idriyan Syah mengaku sabu yang diperdagangkannya dibeli dari tersangka berinsial W alias Botak, warga Balindak.