TASLABNEWS, ASAHAN-Blangko e KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan masih mengalami kekosongan untuk pembuatan kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan, Supriyanto, melalui Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Asahan, Darmawan bahwa saat ini blangko e-KTP sedang kosong dan belum dikirim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga belum dapat dicetak bagi setiap masyarakat yang sudah mendaftarkan di Disdukcapil.
“Belum datang dari pusat blangkonya, jadi belum bisa dicetak,”ucap Dermawan saat dikonfirmasi oleh wartawan. Senin (6/1).
Saat ditanya kapan blangko e-KTP itu disalurkan ke Disdukcapil, Dermawan mengaku tidak mengetahui dan berharap Kemendagri dapat menyalurkan secepatnya, dikarenakan keperluan masyarakat untuk menggunakan e-KTP sangat penting.
“Kita tidak tahu kapan pastinya blangko e-KTP disalurkan, saat ini hanya menunggu dari Kemendagri, semoga saja cepat diserahkan,” tambahnya
Sementara itu, Ketua Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT-IB) Kabupaten Asahan, M Dadang Irwan Rany SH melalui Sekretaris GM PEKAT-IB Kabupaten Asahan, Adi Chandra Pranata SH menyayangkan kekosongan blangko e-KTP yang saat ini dialami oleh Disdukcapil Kabupaten Asahan.
Chandra menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menggunakan e-KTP untuk keperluan administrasi harus menunggu dengan waktu yang lama dan tidak pasti, akibat tidak adanya blangko e-KTP.
“Kasihan kita melihat masyarakat yang berasal dari luar Kota Lisaran, seperti saudara kita yang berada di Bandar Pasir Mandoge, Air Batu, Air Joman harus menempuh jarak yang jauh untuk mengurus e-KTP, namun setelah sampai Kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan yang berada di Kisaran ini, harus memikul kekecewaan karena blangko habis, yang lebih parahnya lagi, masyarakat dibuat bingung karena tidak mengetahui secara pasti, kapan blangko e-KTP tersebut ada di Disdukcapil Kabupaten Asahan,” ucap Chandra
Lebih lanjut, Chandra mendesak dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Pusat melalui Kemendagri untuk segera melakukan penyelamatan demi layaknya masyarakat Kabupaten Asahan dalam mengurus administrasi e-KTP.
“Seharusnya Pemkab Asahan dan Pemerintah Pusat melakukan upaya pengadaan e-KTP di Kabupaten Asahan, apa tak dianggarkan rupanya?, Jika hal ini terus terjadi, maka masyarakat yang menjadi korban, dan kita khawatir bisa-bisa terjadi praktik percaloan dan pungli didalamnya, kita tidak menginginkan hal itu terjadi,” tambahnya. (Chan/syaf)