TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Ketua Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Jaringan Sihotang menduga ada unsur kesengajaan dalam pengerjaan 26 proyek di Perkim Tanjungbalai tahun anggaran 2018.
Pasalnya, hasil temuan BPK, pengerjaan ke 26 proyek adalah adanya kekurangan volume pekerjaan.
“Aneh kok bisa semua proyek itu volume pekerjaannya kurang. Berarti ada indikasi kesengajaan dan permainam antara rekanan dengan pihak pejabat Perkim Tanjungbalai yang saat itu dipimpin oleh Yusmada selaku kadis dan sekarang sudah menjadi sekda,” ucap Jaringan.
Menurut Jaringan, ia tidak yakin jika kepolisian berani memeriksa Yusmada. Alasanya, disebut-sebut Yusmada “kebal hukum” karena memiliki back up di aparat penegak hukum.
BERITA SEBELUMNYA:
Tahun 2018 Ada 26 Proyek Bermasalah, Polisi Diminta Periksa Mantan Kadis Perkim Tanjungbalai
Lapor Pak Kapoldasu, Temuan BPK Ada 26 Pengerjaan Proyek di Perkim Tanjungbalai 2018 Bermasalah
Jaringan mengatakan jija benar pihak Polres Tanjungbalai tak berani memeriksa Yusmada, maka ICW akan melaporkan kasus ini ke Kejatisu dan Poldasu.
“Bukan hanya ke kejatisu dan poldasu, kami dari ICW juga akan melaporkan kasus ini ke kejagung dan mabes polri, jika perlu ke KPK,” ucapnya. (Syaf)