TASLABNEWS, BATUBARA-Sebanyak 7 pasangan bukan suami istri yang diduga sedang mesum terjaring razia di sejumlah hotel dan penginapan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Sabtu (18/1/2020) sekira pukul 22:00 Wib hingga Minggu (19/1/2020) dinihari.
Seperti dilansir dari metro24jam.com, razia dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing didampingi KBO Narkoba Iptu Yaman, Kasat Sabhara AKP DP Sinaga dan sejumlah personel Sat Reskrim Polres Batubara.
Awalnya polisi melakukan razia ke Hotel Arkemo III, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih. Di sana, polisi langsung menyisir satu per satu kamar dan berhasil menjaring 6 pasangan bukan suami istri.
Beberapa pasangan bahkan dipergoki sedang tanpa busana di dalam kamar.
Selain itu petugas juga menyisir Hotel Wilgan di Jalinsum Indrapura, Kecamatan Air Putih. Dari salah satu kamar hotel itu, polisi juga memergoki sepasang insan bukan suami istri yang juga lagi asyik mesum. Keduanya dipergoki tidak mengenakan busana.
Alhasil, wanita yang berada di kamar hotel tersebut harus mengenakan pakaian di kamar mandi.
Kasat Sabhara AKP DP Sinaga didampingi Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing mengatakan, razia tersebut adalah operasi rutin yang yang ditingkatkan.
“Kita melaksanakan razia ini pada jam rawan untuk mengantisipasi para tamu di penginapan yang diduga melakukan tindak pidana narkotika, pencurian dengan kekerasan atau prositusi,” katanya.
Dalam razia tersebut, polisi juga memeriksa barang bawaan tamu hotel, kartu tanda pengenal serta dokumen buku nikah.
“Selanjutnya ke-7 pasangan yang bukan suami istri ini akan diboyong ke Mapolres Batubara untuk dilakukan pendataan serta pembinaaan. Nantinya akan dipanggil pihak keluarga dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya. (Mjc/int/syaf)