TASLABNEWS, PEMATANGSIANTAR – Dua pencuri yang beraksi di kediaman sekaligus kedai grosir milik Kamina Lumbanraja di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Siantar Utara, pada hari, Jum’at (22/11/2019) lalu, diringkus Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, sedangkan 2 tersangka lainnya buron.
Diungkapkan Kapolres Kota Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih, kedua tersangka masing-masing bernama, Surya Bakti Siregar (36), warga Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Pematangsiantar dan Dedi Suarno (34), Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Siantar Utara.
“Kedua tersangka ditangkap pada hari, Sabtu (18/1/2020) lalu,” kata AKBP Budi pada saat konferensi pers di halaman Markas Polres Pematangsiantar, Rabu (22/1/2020) siang.
Didampingi Kasat Reskrim, Iptu Nur Istiono, Kapolresta Pematangsiantar menguraikan, awalnya petugas menangkap tersangka Surya saat sedang duduk santai di Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar. Kemudian malam harinya, polisi menangkap Dedi tak jauh dari kediamannya.
“Kita lakukan tindakan tegas dan terukur (penembakan) karena kedua pelaku berusaha kabur saat ditangkap,” sebut AKBP Budi P Saragih.
“Korban meninggalkan rumah untuk belanja ke pasar. Saat kembali, rumah sudah terbuka. Para pelaku membongkar pintu belakang rumah Kamina dengan menggunakan linggis,” tutur Kapolresta.
Dari kediaman Kamina, para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp400 Juta, rokok, laptop dan perhiasan. “Total kerugian korban Rp600 juta,” beber Budi.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku berjumlah 4 orang. Dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial US dan J saat ini masih buron.
“Hasil curian itu mereka bagi empat, yang kemudian digunakan masing-masing tersangka untuk beli barang-barang, seperti sepedamotor dan emas. Otak pencurian itu adalah Surya Bakti,” jelasnya.
Surya sebelumnya berprofesi sebagai sales rokok dan kerap mengantar barang ke grosir milik korban. “Jadi, dia sudah mengetahui kondisi dan situasi rumah korban,” kata Budi.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 unit sepedamotor Honda Vario, BK 4182 TAL dan linggis yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Polisi juga menyita barang bukti hasil curian berupa handphone, laptop, emas, satu unit sepedamotor Honda Vario, BK 6300 WAH, dan barang-barang yang dibeli menggunakan uang hasil curian. (mom)