TASLABNEWS, LABURA-Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan 2 laki-laki yang melakukan pemungutan liar dengan cara menghentikan laju mobil barang yang sedang melintas di Jalinsum, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura tak jauh dari Kantor Bupati Labura, Sabtu (18/01/2020).
Dalam menhalankan aksinya kedua tersangka mengendarai sepedamotor Yamaha Mio sedang mengejar truk ke arah Medan dan meminta uang kepada sopir dengan cara memaksa sopir mobil truk barang.
Pihak kepolisian yang melihat aksi tersangka langsung mengejar pelaku dan mengamankan pelaku ke Polsek Kualuh Hulu.
“Saat diinterogasi, keduanya mengaku memang benar mereka mengejar truk tersebut dan meminta uang dengan alasan untuk uang rokok,” sebut AKP Sahrial.
Dalam perkara ini, sambungnya, tim mengamankan barang bukti uang sebesar Rp25.000 dan 1 unit sepedamotor Yamaha Mio warna hitam.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta interogasi terhadap pelaku tentang indikasi keterlibatan pelaku dalam perkara atau tindak pidana lainnya yang terjadi di wilkum Polsek Kualuh Hulu,” ucapnya. (Smc/int/syaf)