TASLABNEWS, ASAHAN– Ternyata dari 45 anggota DPRD Asahan priode 2014-2019, ada 10 orang yang menerima kelebihan pembayaran tunjangan keluarga dan beras untuk tahun anggaran 2017.
Menurut Ipul (42) warga Jalan Khairil Anwar Kisaran kepada taslabnews, Selasa (10/12), itu sesuai temuan BPK nomor: 36.C/LHP/XVIII.MDN/04/2018 tanggal 25 April 2018 atas laporan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Asahan tahun 2017.
Ipul mengatakan, ada 10 orang anggota DPRD Asahan yang menerima kelebihan pembayaran tunjangan.
Nilai kelebihan pembayaran tersebut Rp46.459.800. Untuk kelebihan pembayaran tunjangan keluarga sebesar Rp26.258.400 sedangkan kelebihan pembayaran tunjangan beras Rp20.201.400.
Ipul mengatakan, sesuai temuan BPK disebutkan, kelebihan tunjangan itu terjadi karena anggota DPRD diberikan tunjanga beras dan keluarga meskipun suami/istri anggota DPRD Asahan itu bersetatus sebagai ASN yang juga mendapat tunjangan beras dan keluarga.
Karenanya Ipul berharap agar kasus ini tidak terulang kembali dan meminta kepada pihak penegak hukum untuk memeriksa pihak-pihak terkait.
BERITA SEBELUMNYA:
Ada Kelebihan Pembayaran Tunjangan untuk Keluarga dan Beras Anggota DPRD Asahan Tahun 2017
Sekwan Asahan Akui Ada Temuan Kelebihan Pembayaran Tunjangan Keluarga dan Beras untuk Anggota DPRD
Alasannya, meski sudah lewat 60 hari dari batas waktu setelah hasil pemeriksaan BPK, ternyata masih ada anggota DPRD Asahan yang belum memulangkan kerugian negara.
“Kita minta kasus ini ditangani pihak penegak hukum. Karena batas waktu pengembalian kerugian negara sesuai ketebtuan BPK 60 hari sejak jadi temuan. Nah ini sudah lewat 60 hari. Tapi masih ada yang belum mengembalikan kerugian negara,” ucapnya.
Saat diminta daftar nama 10 anggota DPRD Asahan yang menerima kelebihan pembayaran tunjangan beras dan keluarga sesuai temuan BPK Ipul mengaku datanya ketinggalan.
“Untuk nama atau inisial anggota DPRD Asahan yang terima kelebihan pembayaran sesuai temuan BPK nanti atau besok kukasih. Karena ketinggalan di rumah,” ucapnya.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Asahan Syahrul Efendi yang akrab dipanggil Caul kepada taslabnews beberapa waktu lalu membenarkan adanya temuan atas kasus tersebut.
Menurut Caul, masih ada anggota DPRD Asahan yang belum memulangkan kelebihan pembayaran yang mengakibatkan kerugian negara tersebut.
“Benar ada, Kita sudah ingatkan kepada anggota DPRD Asahan priode 2014-2019 untuk memulangkannya. Tapi masih ada yang belum memulangkan kerugian negara atas kasus itu,” ucapnya. (Syaf)