TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Latifah Hanum, Satker dari Program KOTAKU Kota Tanjungbalai membantah tudingan miring yang mengatakan adanya pemungutan dana sebesar 15 persen dari jumlah anggaran Program KOTAKU tahun 2019. Hal itu diungkapkan Latifah Hanum yang bertugas di Dinas Perumahan (Perkim) Kota Tanjungbalai, saat ditemui di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Jumat (20/12/2019).
“Setelah adanya informasi tentang pemungutan dana anggaran Program KOTAKU sebesar 15 persen yang katanya dilakukan melalui Forum BKM se-Kota Tanjungbalai, saya langsung memanggil seluruh pimpinan BKM Kota Tanjungbalai yang menerima Program KOTAKU pada tahun 2019 ini. Seluruhnya menyatakan informasi tentang adanya pemungutan dana sebesar 15 persen tersebut adalah tidak benar sama sekali,” tegas Latifah.
“Demikian halnya dengan pelantikan Forum BKM se Kota Tanjungbalai yang katanya dipungut dari dana BKM, juga tidak benar. Pelantikan pengurus Forum BKM se Kota Tanjungbalai dibiayai oleh masing-masing anggota Forum BKM atau biaya sendiri,” ujar Latifah Hanum.
Pada kesempatan itu, Latifah Hanum juga menyerahkan bukti berita acara pelaksanaan rapat BKM se-Kota Tanjungbalai terkait dengan informasi adanya pemungutan dana tersebut tertanggal 18 Desember 2019. Dan rapat tersebut dihadiri oleh sebanyak 23 dari 24 BKM se- Kota Tanjungbalai yang menerima Program KOTAKU tahun 2019 serta diketahui oleh Rahmat Syarif selaku Koordinator Kota I Kota Tanjungbalai.
Seperti diketahui, pada tahun 2019 ini, Kota Tanjungbalai menerima anggaran sebesar Rp34 Miliar lebih untuk pelaksanaan Program Kotaku di 24 kelurahan. Akan tetapi, pelaksanaan sejumlah program Kotaku di Tanjungbalai terkesan asal-asalan sehingga jauh dari harapan sebagaimana tujuan dari program, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kontribusi pengurangan kumuh dengan pengerjaan jalan lingkungan, drainase, persampahan dan penataan permukiman.
Terkait dengan buruknya hasil pekerjaan Program Kotaku tersebut, beredar informasi yang mengatakan, hal itu disebabkan adanya pemungutan dana Program Kotaku sebesar 15 persen melalui asosiasi BKM se-Kota Tanjungbalai. Bahkan, katanya, selain 15 % persen tersebut, masih ada pemungutan dana sebesar Rp2 Juta dari setiap BKM untuk biaya pelantikan asosiasi BKM se-Kota Tanjungbalai.
Dan akhirnya, Latifah Hanum selaku Satker dari Program KOTAKU tidak mengakui tudingan miring tentang adanya pemungutan dana tersebut, sesuai dengan hasil rapat BKM se-Kota Tanjungbalai pada tanggal 18 Desember 2019.
Sebelumnya, bantahan serupa juga telah diungkapkan oleh Asisten Koordinator Kota (Askorkot) Infra, Sakkan Sinaga ST saat dihubungi melalui sellularnya. (ign/mom)