TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dengan cairnya gaji pertama pada awal Desember 2019 ini, ternyata derita dari ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemko Tanjungbalai belum juga selesai. Soalnya, saat menerima transfer gaji melalui buku rekening masing-masing, besaran gaji yang mereka terima telah dipotong sebesar Rp1 Juta lebih per orang. Sementara Sekda Tanjungbalai mengakui pemotongan gaji tersebut karena kesalahan administrasi.
“Setelah kami lihat dalam buku rekening, besaran gaji yang kami terima tidak sesuai dengan yang tertera dalam slip daftar gaji. Sekurang-kurangnya, gaji kami dipotong atau berkurang sebesar Rp1 Juta lebih per orang, tanpa ada penjelasan tentang alasan adanya pemotongan atau pengurangan gaji tersebut,” ujar sejumlah CPNS Pemko Tanjungbalai yang minta identitasnya tidak disebutkan, Kamis (5/12/2019).
Menurut para CPNS tersebut, pemotongan atau pengurangan gaji tersebut terjadi secara menyeluruh kepada setiap CPNS, baik lulusan Diploma (D3) maupun Strata (S1) di semua bidang. Akibatnya, para CPNS tersebut mengaku resah dan merasa telah menjadi korban pemungutan liar (pungli) oleh pemerintah.
“Selama ini, kami sudah enam bulan tidak terima gaji, terhitung sejak kami diangkat menjadi CPNS yakni pada awal Juni 2019 lalu. Setelah kami beberapa kali melakukan pertemuan dengan DPRD, akhirnya kami menerima gaji di awal Desember 2019 ini,” ujar sejumlah CPNS lainnya.
“Sekarang, gaji yang kami terima itu tidak utuh karena pemotongan atau pengurangan secara sepihak, tanpa persetujuan kami dan tidak jelas apa alasannya. Rasanya kami ini seperti dipermainkan atau korban pungutan liar oleh Pemko Tanjungbalai,” ujar mereka.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada Siahaan SH MAP saat dikonfirmasi di kantornya, membantah informasi tersebut. Katanya, hingga saat ini pihaknya tidak ada melakukan pemotongan atau pengurangan terhadap gaji CPNS.
“Kita tidak ada melakukan pemotongan atau pengurangan gaji dari CPNS, seluruhnya langsung di transfer ke rekening masing-masing. Kalaupun mungkin ada beberapa CPNS besaran gaji yang diterimanya mengalami pengurangan, itu hanya kesalahan administrasi, bukan sengaja dipotong atau dikurangi dan secepatnya akan diperbaiki kembali,” ujar Yusmada Siahaan SH MAP singkat.
Seperti diketahui, sejak diangkat menjadi CPNS pada awal Juni 2019 lalu, sebanyak 273 orang CPNS Pemko Tanjungbalai yang diterima lewat seleksi formasi 2018 lalu, belum juga menerima gaji.
Mereka baru menerima gaji di awal Desember 2019 ini, akan tetapi besaran gaji yang mereka terima itu tidak utuh sebagaimana mestinya sehingga para CPNS tersebut menjadi resah. (ign/mom)