TASLABNEWS, ASAHAN-Dana jampersal untuk program Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Rp1.623.451.960 tahun 2017 di Dinas Kesehatan Asahan dipertanyakan.
Hal itu dikatakan Fadli warga Jalan Sisingamangaraja, Kisaran kepada taslabnews, Selasa (17/12).
Menurut Fadli, pemerintah pusat melalui Kementrian Kesehatan meluncurkan program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang nota benenya sangat mendukung dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Apalagi, untuk mengatasi permasalahan tersebut Pemerintah Pusat telah mengeluarkan dana anggaran yang cukup besar melalui pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah-daerah rawan termasuk Kabupaten Asahan melalui Jaminan Persalinan (Jampersal).
Kabupaten Asahan sendiri dikutip dari Laporan Pertanggungjawaban Bupati Asahan untuk tahun 2017 mengucurkan anggaran sebesar Rp1.623.451.960.
Bupati Asahan telah mengeluarkan Perbup Nomor 45 Tahun 2018 terkait masalah itu dan dalam perbup tersebut dijelaskan pembiayaan penggunaan dana Jampersal diperuntukkan untuk biaya operasional Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) (biaya sewa RTK, biaya kebersihan dan habis pakai), biaya operasional ibu hamil/bersalin, ibu nifas, petugas kesehatan/kader dan pendamping ibu di RTK terediri dari biaya konsumsi ibu hamil, nifas, pendamping ibu dan biaya konsumsi petugas di RTK masing-masing.
Biaya Transfortasi Ibu hamil/bersalin, nifas, bayi baru lahir ke fasilitas kesehatan/RTK atau sebaliknya. Biaya perjalanan dinas pulang bagi petugas kesehatan /kader/lintas sector dalam rangka mendampingi ibu hamil/bersalin,nifas, dan bayi baru lahir.
Biaya Jasa Pemeriksaan, perawatan, pertolongan persalinan dan pelayanan keluarga berencana pasca persalinan dengan alat kontrasepsi yang disediakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana. Dan Biaya Honorarium pendukung kelancaran pelaksanaan program Jampersal.
Hanya saja menurut Fadli ada indikasi dugaan dalam menjalankan program tersebut.
Dimana RTK di Bandar Pasir Mandoge Asahan disewa hanya 2 kamar dan bukan 1 unit rumah seperti PERBUP yang dikeluarkan Bupati Asahan.
Selain itu menurut Fadli program ini juga tidak berjalan maksimal. Untuk itu Fadli meminta agar masalah ini ditangani pihak berwajib.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Kadis Kesehatan Asahan dr Aris Yuhardiansyah melalui whatsAppnya, Aris mengaku kurang paham kali mengenai masalah itu.
“Syaf nanti abg kirim nomor si Alim yang nangani bidang itu ya. Abang kurang paham kali,” ucapnta.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Asahan Nurdin juga mengatakan hal yang sama.
Terpisah Kabid Pemberitaan Infokom Asahan Arbin Tanjung mengaku kurang paham soal program RTK itu.
Arbin berh
Janji akan menanyakan masalah itu ke dinas terkait.
Namun setelah beberapa menit Arbin mengaku bahwa pihak Dinkes Asahan tidak ada menjawab.
“Izin bg dah kucoba telp belum diangkat, WA Ab dah Kuteruskan tapi belum di jawab Bg..sabar ya bg,” jawabnya. (Syaf)