TASLABNEWS, ASAHAN- Dana Rp1,6 miliar dana untuk program Rumah Tunggu Kelahiran di Dinkes Asahan dinilai mubazir. Pasalnya program itu tidak berjalan.
Bahkan, Dinkes Asahan tidak ada menyewa rumah untuk program itu. Melainkan memanfaatkan puskesmas.
Itu sesuai pengakuan Irvan warga Tinggi Raja Asahan kepada taslabnews.com, Kamis (19/12).
“Setahuku sejak 2017 sampai 2019 program RTK itu gak jalan. Bukan itu saja, Dinkes Asahan menggunakan puskesmas untuk menjalankan program itu. Padahal menurut Bupati Asahan, sesuai Perbup yang dikeluarkan bupati, harusnya Dinkes Asahan menyewa rumah untuk program itu dan bukan menyewa kamar apa lagi memanfaatkan puskesmas,” ucapnya.
Terpisah warga lainnya Ipul menyatakan hal yang hampir sama. Menurut Ipul sesuai informasi yang diperolehnya, program RTK itu gagal.
Selain tidak digunakan warga, pihak Dinkes Asahan juga hanya menyewa 2 kamar milik warga untuk menjalankan program itu.
BERITA SEBELUMNYA:
Rp1,6 Miliar Dana untuk Program Rumah Tunggu Kelahiran Tahun 2017 di Dinkes Asahan Dipertanyakan
Padahal sesuai aturan bupati yang tertuang di Perbup, Dinkes harus menyewa satu unit rumah untuk menyukseskan program RTK.
“Itu terjadi di Bandar Pasir Mandoge. Ternyata Dinkes Asahan hanya menyewa 2 kamar milik warga dan bukan menyewa rumah warga,” ucapnya.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Asahan dr Aris Yuhardiansyah melalui telepon seluler via WhatsApp kepada taslabnews mengaku tidak tahu pasti atas program itu.
Aris mengaku akan memberi nomor bawahannya bernama Ali untuk menjelaskan terkait masalah itu. Ternyata setelah 24 jam Aris tidak ada mengirim nomor bawahannya. (Syaf)