TASLABNEWS, ASAHAN —
Personil Polsek Air Joman meringkus Harianto Munthe (36) tersangka pelaku pencurian kotak amal masjid. Tersangka dirangkap, Sabtu (7/12) sekira pukul 01.00 Wib.
Sebelumnya tersangka tertangkap warga saat melakukan pencurian dua buah kotak amal masjid yang berada di Dusun I dan Dusun II Desa Air Joman, Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Air Joman Iptu HW Siahaan menyebutkan, pelaku diringkus saat personil Polsek Air Joman sedang melakukan Patroli Blue Light di Dusun II Desa Air Joman.
“Saat kita melintas didepan Masjid Al Mubaroh di Dusun II Air Joman, kita melakukan koordinasi dengan warga untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sedang berusaha membongkar kotak amal,” ujar HW Siahaan, Senin (9/12)
Saat akan diringkus, pelaku sempat mencoba melarikan diri.
“Saat akan kita ringkus pelaku mencoba kabur, namun berkat kesigapan anggota dan dibantu warga, pelaku berhasil diringkus. Ketika kita interogasi Herianto mengaku telah mencuri kotak amal di Masjid Al Mubaroh. Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa kotak amal kita bawa ke Mapolsek Air Joman” jelasnya.
Kepada penyidik, pelaku menyebutkan bahwa sebelumnya telah berhasil mencuri. Kotak amal di Masjid Al Ikhlas di Dusun I, Desa Air Joman.
“Dari tangan pelaku kita berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kotak amal berisi uang tunai sebesar Rp.153.000 yang dicuri dari Masjid Al-Ikhlas, kemudian satu buah kotak amal yang berisikan pecahan uang logam senilai Rp49.000, yang dicuri dari Masjid AL-Mubaroh, dua buah gunting, dua buah besi AS sepeda dan satu unit sepedamotor Yamaha Vega BK 3036 VAK. (BIC/int/syaf)