TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Sebanyak 22 orang atau 11 pasangan bukan suami istri terjaring razia dari sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padangsidimpuan, Rabu (11/12/2019) malam yang digelar petugas gabungan dari Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dibantu Personel Sabhara Polres Padangsidimpuan.
Operasi penertiban sejumlah wanita tanpa identitas dan pasangan yang bukan suami istri ini dimulai dari sejumlah rumah kos di kawasan Jalan Pelita Kelurahan Ujung Padang penduduk dari lokasi tersebut, dua orang perempuan muda berhasil diamankan karena berada di dalam kamar bersama pria yang bukan suami.
Dari jalan Pelita, tim gabungan kemudian melanjutkan operasi ke sejumlah Hotel di kawasan Jalan sudirman eks Merdeka, jalan SM Raja Siborang, Hotel di jalan Teuku Umar, dan Hotel di Padang Matinggi.
Belasan kamar dari lokasi Hotel itu disisir petugas satu persatu, hasilnya, puluhan pasangan bukan suami istri dan sejumlah wanita berhasil diamankan.
Mereka pun diboyong ke Kantor Dinas Sosial di jalan FL tobing kota Padangsidimpuan.
Kadis Dinas Sosial Pemko Padangsidimpuan, Sopian Sobri Lubis mengatakan, operasi penertiban pasangan mesum ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kota Padangsidimpuan menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Penertiban juga dilakukan sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat yang selama ini resah dengan aktifitas pasangan yang bukan suami istri ini.
Sopian menyebutkan, razia ini merespon banyaknya aduan masyarakat terkait banyak wanita yang bukan suami istri keluar masuk hotel dan tempat kost di kota Padangsidimpuan.
“Ini razia kita gelar dimana banyaknya aduan masyarakat terbukti banyak pasangan yang bukan suami istri dan sejumlah wanita tanpa identitas dari dalam kamar hotel dan tempat kost terjaring.
Dari keterangan Kadis, mereka yang diamankan yang bukan pasangan suami isteri dan sejumlah wanita dan pria sebanyak 22 orang sedang berdua didalam kamar hotel dan tempat kost yang tersebar di kota Padangsidimpuan.
“Usai mereka terjaring dalam razia, mereka kita bawa ke kantor untuk di-assesment, kemudian bagi pasangan terkena razia yang bukan pasangan suami istri yang ditemukan dalam kamar wisma, kita tetap assessment dan kita panggil keluarganya untuk diserahkan kembali kepada keluarganya,“ terang Kadis Sosial.
Sopian menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penertiban seperti ini dan akan lebih aktif lagi. “Bukan hanya mendengar laporan masyarakat, tetapi akan menyisir titik-titik yang terindikasi ada giat-giat atau aktifitas para pelaku seks bebas, dan WTS yang merupakan penyakit masyarakat yang berpotensi merusak kenyamanan dan keamanan warga, khususnya Kota Padangsidimpuan. (Dtc/int/syaf)