TASLABNEWS, Tersangka pelaku pencurian bernama Arju (23) diringkus polisi. Tersangka terpaksa ditembak karena mencoba mencelurit polisi saat hendak ditangkap.
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Jalan Ileng, Lingkungan l, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Kanit Resum Ipda Erikson Siahaan SH MH saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (04/12/2019) mengatakan bahwa tersangka ditembak petugas karena berusaha melakukan perlawanan dengan celurit saat ditangkap.
“Tersangka sudah lama menjadi buronan petugas Polres Pelabuhan Belawan karena melakukan pencurian HP milik Irwansyah Nasution di gudang Botot miliknya di Jalan Raya Pelabuhan Belawan pada bulan September 2018 yang lalu,” bebernya.
Tersangka bersama 1 orang temannya saat itu masuk ke dalam gudang mengambil Hp yang sedang dicas oleh korban dan barang berharga lainnya. Saat korban terbangun langsung diancam dengan Celurit sementara temannya Putra alias Kempot langsung melarikan diri sambil membawa barang curiannya.
Teman tersangka yang belum tertangkap berhasil melarikana diri dan korban langsumg membuat pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Tersangka diancam Pasal 363 tindak pidana pencurian dan kekerasan dalam pasal 365 sub pasal 363 KUHPidana.
Tersangka dilapor ke Polisi Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 374/ XI/ 2019 / SU / SPKT Pel.Belawan, tanggal 19 November 2019 oleh Korban Iurwansyah Nasution.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka kini sedang dalam pemeriksaan petugas.
Sementara temannya Putra alis Kempot kini dalam pencarian.
Secara terpisah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis SH MH kepada wartawan ini membenarkan bahwa tersangka ditembak petugasnya karena melawan. (mjc/int/syaf)