TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Pihak kepolisian Polda Sumut diminta untuk memeriksa pengerjaan 26 proyek di Dinas Perkim Tanjungbalai bermasalah dan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Itu dikatakan Fernando (23) warga Kota Tanjungbalai yang menetap di Kabupaten Asahan kepada taslabnews, Kamis (19/12).
Menurut Nando, sesuai temuan BPK nomor:66.C/LHP/XVIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 atas laporan keuangan Pemko Tanjungbalai disebutkan pada tahun 2018 Dinas Perkim mengucurkan anggaran Rp10.039.373.000 untuk pengerjaan 26 proyek di Perkim Tanjungbalai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen kontrak dan keuangan laporan pelaksanaan pekerjaan serta pengecekan pengerjaan fisik di lapangan ternyata terdapat kekurangan volume pekerjaan.
“Nah bang coba lihat temuan BPK nya, dari 26 proyek yang dikerjakan semuanya bermasalah. Kerugian negara miliatan rupiah,” ucapnya.
Nando berharap pihak Poldasu menangani kasus ini dan memeriksa Kadis Perkim Tanjungbalai.
“Jangan kasus ini didiamkan saja sama poldasu. Kita minta poldasu menangani kasus ini dengan serius,” ucapnya.
Saat hal ini coba dikonfirmasi ke Kadis Perkim Tanjungbalai menurut pegawai kadis tidak ada di ruangan karena sedang keluar. Selain itu kasus itu terjadi di masa kadis yang lama yakni saat Dinas Perkim dipimpin Yusmada yang sekarang menjabat sebagai sekdakot.
“Kalau itu masa kadis yang lama. Cek ke kadis yang lama saja,” ucap pegawai berkulit sawo matang itu sambil berlalu meninggalkan wartawan.
Sementara Mantan Kadis Perkim Tanjungbalai yang saat ini menjabat sebagai Sekdakot tak berhasil dikonfirmasi.
Terpisah Kabag Humas Pemko Tanjungbalai Darwan mengaku tak tahu hasil temuan BPK tersebut. Darwan berjanji akan menanyakan ke instansi terkait.
Sedangkan Walikota Tanjungbalai M Syahrial yang dikonfirmasi via whatsApp ternyata WhatsAppnya tidak aktif. (Syaf)