TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, M Idris membantah pernyataan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, Mahyaruddin Salim Batubara terkait pendataan Program Keluarga Harapan dan 25 Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH) yang disinyalir fiktif dan kong kali kong.
“Saya rasa tudingan pak Mahyaruddin Salim itu keliru terlebih lagi dalam pendataan Program Keluarga Harapan (PKH),” kata M Idris ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (3/12/2019).
Menurut M Idris, Kube yang dituding tidak jelas orang-orangnya tersebut itu keliru dan dirinya siap untuk menghadirkan kelompok-kelompok tersebut begitu juga dengan kegiatan-kegiatannya
“Kalau beliau mau pembuktianya kita akan kumpulkan,” katanya.
Sementara itu Koordinator Kota (Korkot) Program Keluarga Harapan Kota Tanjungbalai, Zulham Efendi, menerangkan setiap penerima bansos dari program perlindungan Sosial terdata di Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) termasuk didalamnya PKH, KIS dan lain sebagainya itu bersumber dari Basis Data Terpadu (BDT).
“Jadi masalah apakah itu terindikasi ada permainan antara kadis dan caleg seperti apa yang ditudingkan pak Mahyaruddin Salim tadi itu tidak benar. Karena sumbernya dari BDT termasuk 25 Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH) ,karena kube termasuk program bansos dalam bentuk kelompok bersama,” kata Zulham.
Hasil dari BDT itu adalah 40 persen data masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dari jumlah penduduk
“Jadi semuanya sudah diberi rangking oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jadi nama-nama yang ada itu, tinggal diberikan kepada denisial pendamping PKH, lalu kemudian divalidasi,” ujarnya.
Perlu dipahami kata Zulham, sumber BDT itu yang mengukurnya adalah BPS pada tahun 2011 kemudian Dinas Sosial hanya memutakhirkan satu tahun sebanyak dua kali.
“Jadi misalnya kalau ada masyakarat miskin mau mendapatkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan, dia harus mendaftar dulu untuk masuk ke daftar DBT, di Dinas Sosial Kota Tanjungbalai sudah ada Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Daftar kesana untuk mengajukan bahwa dia butuh bansos, dari sana di input dimasukkan untuk dicacah ulang setelah dicacah dan terbukti betul-betul membutuhkan bantuan, baru itu dijadikan data DBT,” katanya menerangkan.
Menurut Zulham, ditahun 2018 bulan Agustus lalu, Dinas Sosial Kota Tanjungbalai telah membuka mekanisme pemutihan data mandiri kepada seluruh masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan agar mendaftar di kantor lurah dan itu sudah diinput dan sedang dilakukan mekanisme pencacahannya.
“Sebenarnya Dinas Dosial tidak bisa memasukan masyarakat menjadi penerima manfaat dari program PKH, itu tidak hak dari pada Dinas Sosial itu semuanya hasil dari pada rangkingan kementerian, kami hanya melakukan pendampingan,” terangnya.
Dihubungi terpisah, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Mahyaruddin Salim Batubara menjelaskan bahwa dirinya menyampaikan hal tersebut dikerenakan saat Rapat dengar pendapat dengan Dinas Sosial Provsu bahwa salah satu kota yang menerima Kube adalah kota Tanjungbalai dimana dalam RDP itu pihak dinsos Provsu tidak bisa memberikan data yang valid.
“DPRD kan punya hak imun dan saya menyampaikan dalam RDP kami bersama Ditsos Provsu dan itu wajar saya tanyakan ke pada mereka karena datanya tidak ada mereka sampaikan saat RDP dan menyebutkan salahsatu kota yang menerima kube salah satu tanjungbalai maka saya lakukan pemdalaman ” Ujar Mahyaruddin
Mahyaruddin juga menegaskan selaku DPRD wajar melakukan cek dan ricek karena Kube menggunakan dana APBD Provinsi selain itu DPRD sebagai fungsi pengawasan
“Dan saya selaku DPRD provinsi wajar melakukan cek in ricek karena Kube menggunakan dana APBD provinsi dan wajar saja karena DPRD-SU melakukan fungsi pengawasan, dan kami dari komisi E sudah meminta datanya melalui dinas sosial pemprovsu dan juga hadir kordinator PKH pemprovsu,” bebernya
Untuk diketahui sebelumnya Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Mahyaruddin Salim Batubara mengunggah sebuah video di akun media sosial miliknya ketika rapat dengar pendapat dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Dalam video itu, Anggota Komisi E tersebut menuding 25 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang dibentuk oleh dinas Sosial Kota Tanjungbalai disinyalir fiktif.
Bahkan Politisi Golkar itu juga menilai persoalan kube dan pendataan PKH di dalam tubuh Dinas Sosial Kota Tanjungbalai syarat permainan atau kong kali kong.
Video tersebut telah tayang sebanyak 893 kali dan berisi 73 komentar dan 6 kali dibagikan (rik/mom)