TASLABNEWS, MEDAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (IMA-Tabagsel) meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Kamis siang (12/12/2019), untuk menertibkan PT Capital (perusahaan bergerak dibidang pertambangan) yang ada di Kelurahan Tapus, Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), karena diduga tidak mengantongi izin pertambangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Dalam unjuk rasa damai yang digelar IMA-Tabagsel di depan Kantor Gubsu, Kordinator Aksi Imom Siregar meminta Gubernur Sumatera Utara untuk melakukan penertiban atas PT Capital Mining dan meminta Penegak Hukum untuk menindak PT Capital Mining dimaksud.
“Kami menduga kegiatan penambangan perusahaan tersebut tidak mengantongi izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, sehingga tidak ada alasan lagi bagi Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara untuk tidak melakukan penerbitan terhadap perusahaan tersebut,” teriaknya.
Diterangkan Imom Siregar, dugaan itu didasarkan pada Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara No: 503/2154/DISPMPPTSP/5/X/2019 Tanggal 31 Oktober 2019, Video pernyataan pihak Perizinan Provinsi Sumatera Utara, dan Dokumentasi Video serra foto kegiatan penambang PT Capital Mining Hutana di Kelurahan Tapus, Kabupaten Madina.
Aksi massa diterima Bagian Humas Protokoler Pemprov Sumut, Salman. Dan Salman berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinan. “Aspirasi adek adek mahasiswa ini akan saya sampaikan kepada pimpinan,” ujarnya. (mom)