TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Komplotan ‘Ompong’, spesialis pencurian sepedamotor (Curanmor) yang sangat meresahkan warga berhasil digulung Satuan unit Reskrim Polres Tanjung Balai. 8 tersangka beserta 6 unit sepedamotor diamankan personil ke Mako Polresta Tanjungbalai.
Keterangan yang diperoleh dari Kapolresta Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha SIK SH mengatakan, komplotan Ompong tidak hanya beraksi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai saja. Tetapi juga beraksi diluar Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai.
” Dari hasil pemeriksaan terhadap Komplotan ini, mereka juga beraksi di wilayah hukum Polres Batubara dan Pekanbaru,” sebut Putu Yudha pada gelar pers rilis di Mako Polresta Tanjungbalai, Senin (9/12/2019).
Disebutkan Putu, sejumlah alat bukti juga berhasil diamankan seperti kunci letter L dan uang hasil penjualan barang curian tersebut.
“Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp5 Juta hasil penjualan kendaraan curian dan kunci leter L,” sebutnya lagi.
Kapolresta mengungkapkan bahwa pada Operasi Kancil yang digelar sejak beberapa hari lalu oleh Polresta Tanjungbalai telah berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut.
“Pelaksanaan Operasi Kancil ini berlangsung selama dua minggu. Ini baru berjalan beberapa hari kita sudah berhasil mengungkap delapan tersangka kasus Curanmor dari pelaku sampai penadahnya,” pungkasnya. (ign/mom)