TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Walikota Tanjungbalai di desak agar segera menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tengku Mansyur menjadi Balai Layanan Umum (BLU). Karena untuk pengalihan statusnya menjadi BLU, tergantung kepada keputusan dari Walikota Tanjungbalai sendiri.
“Dengan mengalihkan statusnya menjadi BLU, maka RSUD Dr Tengku Mansyur tersebut akan dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivitas. Akan tetapi, agar status dari RSUD tersebut bisa dialihkan menjadi BLU, harus ada persetujuan dari Walikota Tanjungbalai dengan tujuan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar St Eriston Sihaloho SH, Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (18/12/2019).
Menurut St Eriston Sihaloho SH yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai ini, terkait dengan rencana pengalihan status RSUD Dr Tengku Mansyur tersebut juga telah dikonsultasikan Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Pada prinsipnya, lanjutnya, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara juga sangat mendukung pengalihan status dari RSUD Dr Tengku Mansyur tersebut menjadi Balai Layanan Umum (BLU).
“Rencana untuk mengalihkan status RSUD Dr Tengku Mansyur menjadi Balai Layanan Umum akan kita sampaikan dalam rapat paripurna DPRD agar mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD Kota Tanjungblai. Hal ini kita anggap mendesak dilakukan, karena mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat tentang kurang profesionalnya pelayanan di RSUD Dr Tengku Mansyur,” tegas St Eriston Sihaloho SH.
Untuk diketahui, sebenarnya upaya pengalihan status dari RSUD Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai menjadi Balai Layanan Umum (BLU) bukan lagi wacana baru. Soalnya, pada saat Walikota Tanjungbalai masih dijabat oleh Alm. dr H Sutrisno Hadi SpOG beberapa tahun yang silam, wacana ini telah muncul namun gagal terwujud tanpa alasan yang jelas.
Demikian juga halnya pada saat Walikota Tanjungbalai dijabat oleh Dr H Thamrin Munthe MHum, wacana yang sama juga mengemuka dan kembali gagal.
Dan saat ini, disaat RSUD DrTengku Mansyur telah turun kelas dari Kelas C menjadi Kelas D, Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai memunculkan wacana yang sama dengan tujuan, meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
St Eriston Sihaloho SH bertekad, Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai akan memperjuangkan terwujudnya pengalihan status RSUD Dr Tengku Mansyur menjadi Balai Layanan Umum (BLU) dengan tujuan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (ign/mom)