Masalah yang diungkapkan sebelumnya (Dilema Oemar Bakri bagian 2) merupakan bentuk dari penindasan yang diterima guru saat ini, para guru dihadapkan pada buah simalakama “Bagai makan buah simalakama, dimakan ibu mati, tak dimakan ayah mati”.
Hal ini sering menjadikan guru menjadi sosok yang ingin di zona aman atau terkesan masa bodoh: , “yang penting urusan selesai, urusan pintar atau bodoh itu bukan urusan saya” . Nah……siapa yang salah????? .
Melihat hal ini banyak komentar bahkan mengiyakan proses pendidikan dahulu itu lebih baik jika dibandingkan sekarang.
Untuk media pembelajaran, jika dahulu masih dalam model struggle atau terbatas, sekarang sudah terafiliasi dengan teknologi.
Guru dahulu masih harus berkutat dengan catatan yang panjang atau CBSA ( Catat Buku Sampai Abis), menulis dengan kapur, sehingga banyak guru yang menjadi penderita radang paru paru.
Sekarang guru sudah harus bisa mengadaptasi penggunaan teknologi apalagi saat ini adalah zaman generasi milenium revelosi industri 4.0. Era ini mengharuskan guru menggunakan teknologi tidak hanya untuk media pembelajaran nya salah satu contohnya penggunanan aplikasi web quipper, portal web satu ini memberikan guru ruang untuk berinteraksi dengan siswa kapanpun dan dimanapun.
Di web ini guru dapat menyiapkan materi secara online, kemudian menyebarkannya via aplikasi web. Para siswa yang sudah login sebelumnya, akan medapatkan notifikasi terkait materi yang telah disebar oleh bapak/ibu guru mereka. Tidak hanya materi, pekerjaan rumah, tugas ataupun tanya jawab dapat dilakukan melalui aplikasi web ini.
Hal ini mempermudah siswa dalam proses belajar mengajar, dan juga memberikan ruang bagi guru untuk secara kreatif melakukan fungsi dan tugasnya sebagai tenaga pendidik. Untuk guru sendiri saat ini semua urusan tentang golongan dan kenaikan pangkatnya sudah harus menggunakan media teknologi untuk melancarkan administrasi para guru.
“Guru untuk siap menghadapi tantangan dunia pendidikan di masa yang akan datang, guru harus memiliki penguasaan materi (content knowledge), mampu menyampaikan materi dengan baik (pedagogical knowledge), dan memiliki pemahaman dan kemampuan teknologi (technological knowledge).
Adapun terkait tantangan di dunia pendidikan sebagai dampak dari Revolusi Industri 4.0, “Robot dapat mendukung dan meningkatkan proses pembelajaran, tapi robot tidak akan pernah bisa menggantikan peran guru.” (Syawal Gultom –Mantan Rektor Unimed).
Sejalan dengan tema hari guru sedunia pada tanggal 5 Oktober 2019 yang bertajuk “Young Teachers: The future of the Profession”. Guru yang enerjik, guru yang punya konsep ke depan adalah guru yang bisa melahirkan prosefi yang unggul buat bangsa dan negara ini. Guru yang mampu mejawab segala tantangan-tantangan tersebut mencakup tantangan pekerjaan, kondisi sosial, dan status atau kelegalan dari profesi guru di seluruh dunia.
Pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir saat Wisuda Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Jombang menegaskan “Di era sekarang ini guru tidak boleh ketinggalan di dalam teknologi yang mendukung literasi, karena kalau seorang guru tidak mengetahui teknologi ini pasti akan kalah oleh murid, Hal ini sudah merupakan fakta yang jelas bahwa pada generasi 4.0 sudah banyak masa pelajaran yang sudah tidak di ajarkan tanpa guru dan guru tidak harus puas dengan buku cetakan 2005 dan 2010 padahal sekarang adalah tahun 2019 dan harus terupdate.
“Kita jangan tertinggal dengan Korea Selatan, Jepang dan China bahkan sampai dengan Kanada. Ada suatu proses pembelajaran dimana mahasiswa sudah tidak lagi bersentuhan dengan orang di tingkat pendidikan tinggi,” (Menristek Dikti- Mohammad Natsir).
Kondisi ini harus dibenahi, sebab guru secara harafiah memilki arti berat . Tugas guru yang begitu berat dan memiliki tugas suci (vidya) dan mampu memandu kejiwaan para muridnya.Suatu tugas yang tidak mudah bagi seorang guru, untuk itu guru harus memiliki dukungan dari semua pihak baik pemerintah, lingkungan dan orang tua murid. Dukungan ini sangat perlu agar semua proses transfer ilmu yang diberikan kepada murid oleh para guru dapat terlaksana dengan baik.
Pemerintah perlu memberikan payung hukum bagi guru. Hal ini menjaga agar ketika ada murid yang perlu didisiplinkan tidak lagi menjadi korban dari kurang pengetahuan apa sebenarnya peran guru itu , harus sejalan dengan orang tua harus yang memahami tugas guru, pola pikir oarang tua harus berubah hawa ketika guru mendisiplinkan muridnya bukan berarti murid tersebut akan dicederai , tetapi mengajarkan mana yang baik mana yang tidak.
Orang tua tidak langsung menelan mentah mentah pengaduan dari si anak. Tanggung jawab ortu tidak selesai dengan membayar uang ke sekolah; yang terikat dengan perjanjian dan kewajiban sekolah tidak hanya anaknya, melainkan juga dirinya; sepenuhnya percaya pada sekolah dan bekerjasama dengan sekolah; perlu mengembangkan keserasian apa yang di sekolah dan apa yang di rumah; tidak ada sekolah murah, sekolah itu mahal; dan, angka nilai penting, tetapi bukan segala-segalanya.
Dengan demikian orang tua akan patuh pada aturan sekolah dan berpartisipasi dalam membantu terlaksananya kegiatan sekolah. (bersambung)
Penulis merupakan seorang dosen STIE dan Guru di YP Sultan Agung Kota Pematangsiantar.