TASLABNEWS, ASAHAN – Atas informasi dari warga, Kanit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan beserta jajarannya meringkus EKW alias EKO (27), dan SW alias Anto alias Burlok (36), warga Kecamatan Silo Laut, Senin (9/12/2019) saat melakukan transaksi sabu di Dusun X Desa Silo Lama, Kabupaten Asahan.
“Kita menerima informasi dari warga yang mengatakan, di Dusun X sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu S Gurusinga langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut,” urai Kapolsek Air Joman, Iptu HW Siahaan SH, Kamis (12/12/2019).
Lanjut Iptu HW Siahaan, penyelidila dilakukan dengan cara penyamaran. Dan petugas tersebut melihat gelagat mencurigakan dari kedua pria tersebut. Personil selanjutnya melakukan penangkapan kedua pria itu.
“Saat digeledah, dari kantong celana sebelah kanan pelaku Eko, tim menemukan 1 bungkus plastik yang dibungkus kertas timah rokok berisikan diduga narkotika jenis sabu,” beber Kapolsek Air Joman.
Selain satu bungkus plastik yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, lanjut Kapolsek Air Joman, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor honda beat serta dua unit handphone milik para pelaku.
“Kedua pelaku tersebut bersama dengan sejumlah barang bukti masih berada di Mapolsek Air Joman untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Air Joman. (mom)