TASLABNEWS, MEDAN – Karena harta warisan Yosefo Waruwu (50) meregang nyawa setelah dianiaya abang kandungnya, Talizomasi Waruwu, saat membersihkan ladang milik korban di di Desa Orahili Idanoi Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Kamis (12/12/2019).
Humas Polres Nias Bripka Restu Gulo menuturkan, peristiwa bermula saat korban bersama anaknya Dedi Junasri Waruwu, pada pukul 17.00 WIB, membersihkan ladangnya di Desa Orahili Idanoi.
Tak lama Talizomasi beserta anak perempuan, Kurniawati Waruwu (32) dan menantunya Martinus (32) mendatangi dan langsung menganiaya korban.
“Korban dianiaya para pelaku dengan menggunakan parang,” kata Restu kepada wartawan, Sabtu (14/12/2019).
Melihat ayahnya dianiaya, Dedi langsung lari untuk meminta tolong warga sekitar. Sayangnya, Yosefo sudah tak bernyawa ketika warga tiba di lokasi.
Tak terima bapaknya dikeroyok hingga tewas, Dedi melaporkan insiden tersebut ke Polsek Hiliduho. Begitu mendapat laporan, polisi langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa jam setelah olah TKP, polisi langsung menangkap dua pelaku.
“Talizomasi dan Kurniawati berhasil kita amankan. Sedangkan suami dari Kurniawati, Martinus Waruwu alias Ama Endang masih dalam pengejaran,” tuturnya.
Lebih lanjut Restu mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga motif pembunuhan ini karena konflik harta warisan. Di mana sebelumnya korban merantau ke Padang bersama keluarganya dan meninggalkan ladang warisan orangtuanya hingga belasan tahun.
“Tiba-tiba korban kembali ke Nias dan menguasai warisan yang selama ini ditinggalkannya,” terangnya.
Polisi masih mendalami kasus pembunuhan itu dan pelaku Martinus masih diburu oleh jajaran Polres Nias. (int/mom)