TASLABNEWS, ASAHAN — Seorang penadah dan seorang pencuri sepedamotor milik Salma (49), warga Jalan Gambas Kelurahan Siumbut Baru berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kisaran Kota dari dua lokasi yang berbeda.
“Penangkapan kedua tersangka yang masing-masing bernama MRH (19) warga Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur dan Bayu Hasibuan (29) warga Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara atas dasar laporan korban Salma,” tutur Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Edy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Arbin Rambe, Senin (9/12/2019).
Edy Siswoyo menambahkan mendapatkan laporan dari Salma (49) warga yang melapor telah kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di samping rumahnya di Jalan Gambas Kelurahan Siumbut Baru, Jumat (23/11/2019) lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita mendapat informasi tentang keberadaan sepeda motor milik korban yang berada di rumah Bayu di Jalan Langsat, Kelurahan Sentang, Kabupaten Asahan.
Kemudian personil menuju lokasi dan mengamankan Bayu berikut sepedamotor milik korban. Dari hasil interogasi terhadap Bayu, diketahui bahwa Bayu membeli sepeda motor jenis Honda Vario milik korban tanpa dokumen tersebut dari dua pria yang tidak ia kenal namun seorang memiliki tato di tangan kanan dan kaki sebelah kanan.
Selanjutnya dari informasi tersebut petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus MRH yang menurut informasi, sesuai ciri-ciri yang disebutkan, saat itu sedang berada di Siumbut baru.
Kepada petugas, MRH mengaku bahwa ia bersama rekannya yang kini masih dalam pencarian polisi yang telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, oleh personil unit reskrim selanjutnya kedua pria tersebut berikut barang bukti dua unit sepeda motor honda Vario, satu lembar STNK dan satu unit kunci T yang telah patah kita boyong ke Mapolsek Kota Kisaran,” katanya. (mtc/mom)