TASLABNEWS, TOBASA-Oknum Kepala Desa (Pilkades) di Sitoluama terpilih berinisial TP (53) diduga cabuli Anak Baru Gede (ABG). Akibat perbuatannya TP dilaporkan ke polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini terkuak setelah ME (15) menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya SA (33).
SA menceritakan, selama ini ia mengontrak rumah milik TP yang berada di samping tempat tinggal TP tepatnya di Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa).
Tak terima anaknta dicabuli, kasus ini dilaporkan ibu SA ke Polres Tobasa sesuai LP Nomor:LP/268/XI/2019/SU/TBS di Unit PPA Polres Tobasa.
Menurut SA, berdasarkan pengakuan putrinya, saat itu TP datang ke rumah ME dan akan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu asalkan mau melayani nafsu bejatnya.
Akan tetapi ME menolak tawaran TP. Tetapi TP memaksa ME untuk melakukan hubungan intim. Saat itu ME tidak berdaya karena mulutnya ditutup pada saat hendak mau berteriak. Bahkan TP mengancam ME kalau berteriak
Bahkan ME mengaku, sudah 10 kali mendapat perlakuan tidak senonoh. Dan TP juga memaksa ME agar melakukan persetubuhan layaknya suami istri sebanyak 1 kali.
Saat diwawancarai di kediamannya, Senin (9/12/2109), SA menceritakan, mereka mengontrak di rumah TP beberapa bulan yang lalu. Di samping rumah yang mereka kontrak itu ada kandang ternak babi milik TP.
“TP sering datang ke lokasi itu untuk memberi makan ternaknya. Pengakuan anak saya, sewaktu kami pergi bekerja, dia kan tinggal di rumah menjaga adiknya yang masih kecil. TP mendatangi anak saya dan merayu agar mau melakukan persetubuhan dengan iming-iming tidak bayar kontrak rumah kami. Saat kami tidak di rumah, TP melancarkan aksi bejadnya pada ME” ungkap SA.
Ibu korban berharap, pihak Polres Tobasa agar segera menangkap pelaku dan menghukum sesuai perbuatan yang dilakukannya kepada Melati.
Kasat Reskrim Polres Tobasa, AKP Nelson Sipahutar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka kepada TP.
Menurutnya, ini bukti Kepolisian serius menangani kasus itu dan penyidikannya berlanjut.
“Namun kami masih perlu mengumpulkan alat bukti lain melengkapi kasus ini. Mudah-mudahan dalam minggu ini kami akan berikan informasi signifikan. Jadi saya tidak main-main dan kasus ini tetap berlanjut,” pungkas AKP Nelson. (Ltc/int/syaf)