TASLABNEWS, ASAHAN – Predikat Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia kembali berhasil diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk tahun 2019, setelah sebelumnya predikat tersebut diraih Pemkab Asahan pada tahun 2017 dan tahun 2018 lalu. Penghargaan tahun 2019 ini menandai keberhasilan Pemkab Asahan selama 3 tahun berturut-turut.
Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI tersebut diterima langsung Bupati Asahan, H Surya BSc yang diserahkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Mualimin Abdi dalam gelaran peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia ke-71 tahun 2019, Selasa (10/12/2019) di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Usai menerima penghargaan, Bupati Asahan mengaku bangga atas penghargaan yang telah diraih Pemkab Asahan dengan kategori Peduli HAM untuk ketiga kalinya tersebut. “Alhamdulillah, Kabupaten Asahan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kemenkumham sebagai Kabupaten Peduli HAM dan sudah menerapkan pelayanan publik berbasis HAM” ujar Bupati Asahan.
Selanjutnya Surya menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menkumham No. 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, Kabupaten Asahan telah memenuhi 7 kriteria dalam implementasi Hak Asasi Manusia.
Ke-7 kriteria tersebut, yakni Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak perempuan dan anak, Hak atas pendidikan, Hak atas pekerjaan, Hak atas perumahan yang layak dan Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Surya menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus berkomitmen untuk menjalankan program dan pelayanan yang memprioritaskan pada kebutuhan dan hak masyarakat.
Dan Bupati Asahan berharap dengan diterimanya penghargaan ini menjadi momentum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan jaminan atas terpenuhinya Hak Asasi Manusia. (mom)