TASLABNEWS, LABURA – Dua tahanan Mapolsek Kualuh Hulu berhasil melarikan diri setelah menjebol plafon gudang, yang berada di sisi sel tahanan, Rabu (4/12/2019), sekira pukul 21.30 Wib. Setelah menjebol plafon gudang kedua tahanan kemudian menjebol plafon luar, selanjutnya turun ke bawah sebelum melarikan diri.
Kedua tahanan, Sandy Agung Pratama dan M Jidan Asrof Marpaung diketahui melarikan diri oleh seorang petugas. Petugas itu kemudian berteriak, ‘tahanan lari’.
Menurut informasi, sebelum menjebol plafon, kedua tahanan tersebut mengaku sakit. Kemudian petugas jaga membiarkan pintu sel terbuka sehingga kedua tahanan kasus pencurian pemberatan (curat), itu leluasa berkeliaran di gang sel tahanan dan masuk ke dalam gudang.
Mengetahui kedua tahanan melarikan diri, petugas Polsek Kualuh Hulu menyisir ke lokasi perkebunan kelapa sawit PTPN 3 Mambang Muda, yang berada tidak jauh dari kantor Polsek Kualuh Hulu.
Sandy Agung Pratama berhasil ditangkap warga Dusun IV, Perkebunan Mambang Muda, Desa Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, itu ditangkap tidak jauh dari lokasi pelarian. Sedangkan M Jidan Asrof Marpaung masih diburu.
Pantauan awak media, Kamis (5/12/2019) pagi, sejumlah personil Polres Labuhanbatu memeriksa ruang tahanan, gudang dan plafon luar yang dijebol sebelum tahanan melarikan diri, yang berada di belakang kantor Polsek Kualuh Hulu.
Hingga berita ini dikirim pihak Polsek Kualuh Hulu belum bisa dimintai keterangan. (cad/mom)