TASLABNEWS, ASAHAN – Aksi kejar-kejaran antata pengedar narkoba dan personil opsnal Reskrim Polsek Kisaran Kota terjadi dari Jalan Malik Ibrahim hingga Jalan Kartini. Aksi ini menjadi tontonan warga.
Petugas berhasil membekuk pelaku yang masuk ke gang dekat Pajak Kartini Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (5/11/2019) sekira pukul 21.30 wib.
Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Edi Siswoyo, Rabu (6/11/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap Jupriadi alias Priadi (37), warga jalan Kartini gang Saudara kelurahan Sendang Sari terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
Dikatakannya, penangkapan tersangka tersebut berkat informasi dari warga, yang lansung ditindaklanjuti opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran. Dengan menyamar sebagai pembeli, dan memesan barang berupa narkotika jenis sabu kepada tersangka dengan harga Rp300.000.
Setelah tercapai kesepakatan, kata Iptu Edi Siswoyo, tersangka mengantarkan pesanan tersebut ke Jalan Malik Ibrahim sesuai janji dengan personel yang menyamar.
Saat barang pesanan diterima petugas menyamar, tersangka langsung ditangkap personel yang sudah mengintai di lokasi tersebut.
Pantauan awak media taslabnews.com, tersangka sempat berusaha melarikan diri dari Jalan Malik Ibrahim menuju Jalan Kartini memasuki satu gang didekat Pajak Kartini.
Namun tersangka berhasil dibekuk petugas dari dalam gang itu. Dan barang bukti yang sempat dibuang tersangka saat lari, ditemukan kembali oleh aparat penegak hukum. Barang bukti tersebut berupa 1 kantong plastik klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka diketahui bahwa narkotika jenis sabu itu diperoleh dari tersangka AL warga jalan Marah Rusli Kisaran. Saat pengembangan tersangka AL sudah kabur.
“Tersangka sudah ditahan di Mapolsek Kota Kisaran untuk dilakukan proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya. (mom)