TASLABNEWS, ASAHAN– Biaya perawatan kendaraan dinas di Setwan Asahan sebesar Rp309 juta lebih tidak sesuai ketentuan.
Itu sesuai hasil temuan BPK nomor:35.C/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019 atas laporan keuangan Pemkab Asahan.
Kepada taslabnews, Kamis (7/11), Irvan (35) warga Jalan Sisingamangaraja Kisaran mengatakan, ada temuan dari BPK atas biaya perawatan kendaraan dinas di Setwan Asahan.
Menurutnya, sesuai temuan BPK disebutkan, pada tahun anggaran 2017, untuk biaya perawatan kendaraan bermotor Setwan Asahan mengganggarkan Rp8.281.689.417.
Dari hasil uji petik pemeriksaan BPK diketahui bahwa biaya perawatan kendaraan bermotor di Setwan Asahan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp309.435.1000.
Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) Syhrul Efendi kepada taslabnews, Kamis (7/11) membenarkan adanya temuan BPK tersebut.
“Ia ada itu LHP BPK..sebagian sdh ditindaklanjuti.. kalo mau lengkap nya yg sudah ditindaklanjuti data nya ada di bendahara..atau bisa juga minta ke inspektorat ketua,” jawabnya via WhatsApp. (Syaf)