TASLABNEWS,TANJUNGBALAI – Sedang asyik manikmati sabu Rizaldi Zein (36) dan Muhammad Taufik (27) warga Tanjungbalai diringkus polisi, Rabu (20/11) sekitar pukul 18.30 Wib.
Rizaldi Zein merupakan warga Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan Muhammad Taufik warga Kelurahan Muara Sentosa, kecamatan dan kota yang sama
Kedua tersangka ditangkap di dalam rumah di Jalan Sei Katingan, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kaca pirex yang berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,51 gram, 1 set bong dan 1 pemantik api berupa mancis warna biru.
“Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang mengatakan bahwa ada rumah di Jalan Sei Katingan, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Disebut warga rumah tersebut sering digunakan oleh para pengguna Narkotika. Atas informasi tersebut, Kanit II dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke daerah yang dilaporkan tersebut,” ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan petugaspun langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Saat petugas masuk, kedua tersangka yakni sedang mengkonsumsi Narkotika jenis sabu di dalam rumah tersebut,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kamis (21/11).
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka berikut dengan barang buktinya langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai. (Ign/syaf)