TASLABNEWS, Gara-gara rebutan nasi bungkus, Panji (20) seorang sopir angkutan kota (angkot) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) tewas dibunuh temannya.
Korban meregang nyawa setelah menerima tiga kali tikaman di tubuhnya. Sementara pelaku bernama Ruli (25), diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Muara Padang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Pariaman AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang mereka peroleh dari warga mengenai pembunuhan Panji. Polisi kemudian turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Di TKP, kami mendapat informasi mengenai identitas pelaku dari warga. Pelaku melarikan diri setelah membunuh korban,” kata Abdul Kadir di Padang Pariaman, Kamis (21/11/2019).
Tim Gagak Hitam di bawah pimpinan Iptu Hendri Haryono selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku di Kabupaten Dharmasraya.
Pelaku diketahui akan kabur menuju Kota Jambi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil menemukan pelaku dalam sebuah bus Angkutan Kota Antarprovinsi (AKAP) tujuan Kota Jambi.
“Setelah kami berhasil mengamankan tersangka, kami mintai keterangan dan ternyata tersangka hendak lari dengan naik bus ke Jakarta,” katanya.
Selain menangkap pelaku, Tim Gagak Hitam mengamankan barang bukti sebuah senjata tajam berupa pisau cukur yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Abdul Kadir Jailani mengatakan, atas perbuatannya, tersangka pembunuhan itu dijerat dengan Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan. Pelaku diancam dengan hukuman minimal 10 tahun penjara. (Mjc/int/syaf)