TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pasca kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) pagi, Polres Tanjungbalai memperketat penjagaan. Personil yang melakukan penjagaan di pintu masuk dan keluar Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai diperlengkapi dengan senjata api dan rompi anti peluru.
“Memang penjagaan itu sengaja diperketat. Bahkan, personel yang berjaga di instruksikan agar melakukan pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan masyarakat yang berkunjung”, kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (15/11/2019).
Selain itu, lanjut Putu Yudha, setiap personel yang melakukan penjagaan di piket mako, diimbau untuk tidak meninggalkan tempat.
“Kita juga mengimbau kepada personel untuk tidak membolehkan masuk driver ojol, serta periksa dan hantarkan langsung barang yang dibawa kepada si pemesan barang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa pengamanan yang dilakukan selama ini sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Artinya, jika ada tamu yang hendak masuk ke Mako akan terlebih dahulu diperiksa di pos penjagaan.
“Personel juga akan memeriksa barang bawaan dan menanyakan keperluan dari tamu yang datang,” ungkapnya.
Kapolres mengatakan, langkah polisi memperketat pengamanan tidak mengurangi pelayanan Polres Tanjungbalai terhadap masyarakat.
“Kita tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Personel yang melaksanakan pemeriksaan dengan sopan kepada masyarakat yang berkunjung ke mako,” pungkasnya. (ign/mom)