TASLABNEWS, Dengan iming-iming diberikan Rp15.000 – Rp25.000 plus diberi makan sepiring nasi goreng, Mamet (26) yang berprofesi sebagai penjual nasi goreng di Kota Binjai berhasil mencabuli 4 bocah pria. Akibat ulahnya, Memet kini ditangkap polisi.
Tersangka diketahui sebagai warga Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Bhakti Utomo, Kecamatan Binjai Utara.
“Ada empat orang. Saya kasih uang mereka kadang Rp15.000 sampai Rp25.000,” kata Mamet di Mapolres Binjai, Sumut, Jumat (1/11/2019).
Perbuatan tak senonoh tersangka dilakukannya di beberapa tempat. Korban biasanya dibawa ke area persawahan dekat tempat tersangka berjualan atau di rawa-rawa samping rumahnya.
Mamet mengaku, dia kerap merayu para korban agar mau melayani nafsu seksual pelaku yang menyimpang tersebut. Keempat bocah tersebut rata-rata masih berusia 10 – 14 tahun.
“Yang bersangkutan (pelaku) akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 5-10 tahun penjara,” ujar Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri.
Hingga kini, penyidik kepolisian masih mendalami dugaan kasus cabul yang dilakukan tersangka Mamet. (Inc/int/syaf)