TASLABNEWS, Personel Satreskrim Polres Langkat meringkus M Sulaiman (20) pelaku pencurian handphone di dalam rumah. Tersangka ditangkap berkat rekaman CCTV.
Tersangka diketahui sebagai warga Dusun Halaban III, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Aksi tersangka terekam CCTV rumah milik korban, Selasa (19/11) sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat peristiwa itu korban, Reni Chandra Kusuma (40), warga Dusun III Halaban Keude, Desa Halaban, Kec Besitang, Kabupaten Langkat ini mengalami kerugian material sekitar Rp3 juta.
Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Rochmat dikonfirmasi menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, Tim Satreskrim Polres Langkat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata tersangka terekam CCTV.
Dalam rekaman itu terlihat tersangka masuk ke dalam rumah, Jumat pukul 04:03 WIB. Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang berupa 1 unit Hp Android Xiomi 6a, 3 slop rokok Dunhill, 3 slop rokok Sampoerna. (Mjc/int/syaf)