TASLABNEWS, HUMBAHAS –Seorang pembunuh Wartawan dan LSM di Labuhanbatu, Maraden Sianipar dan Maratua P Siregar, berhasil diringkus tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu, Rabu (6/11/2019).
Berdasarkan informasi, pelaku yang diamankan tersebut berinisial DS (30), warga Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu. Pelaku diamankan tim gabungan di Dusun Janji, Desa Sionom Hudom, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas.
Kasubbag Humas Polres Humbahas, Iptu S Purba membenarkan penangkapan ini. Pelaku diamankan dari rumah abangnya oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu.
“Penangkapan di rumah abang pelaku dilakukan personel Jatanras Polda Sumut bersama Kanit Resum, Ipda Gunawan Sinurat, didampingi Kapolsek Parlilitan dan personelnya,” kata S Purba, Rabu (6/11/2019).
Penangkapan berdasarkan Sp.Kap/436/XI/R.E.S/2019/Reskrim dengan laporan polisi: LP/61/X/2019/RES-4.2/P. Hilir tanggal 30 Oktober 2019 atas nama pelapor Wansenda Hendra.
“Pelaku diduga ikut melakukan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subs 338 KUHPidana,” ucap S Purba.
Sebagaimana diketahui, kedua korban ditemukan tak bernyawa di komplek eks areal PT Sei Alih Berombang (SAB)/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, beberapa waktu lalu. (int/mom)