TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Ternyata ada 16 kwitansi pembayaran untuk pembayaran Rp37. 764.750 untuk pengadaan belanja habis pakai di DPK kota Tanjungbalai yang mengakibatkan kerugian negara.
Hal itu sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor: 66.C/LHP/XVIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019.
Menurut Adi Sinaga (38) warga Kota Tanjungbalai yang menetap di Asahan, kepada taslabnews, Selasa (5/11), berdasarkan hasil konfirmasi pihak BPK kepada pihak perusahaan PD selaku penyedia barang, pada tanggal 25 Mei 2019, ternyata pihak perusahaan membantah ada menerima pesanan dan menerima pembayaran dari pengurus Permesta DPK Tanjungbalai.
Menurut Adi sangat aneh jika tenyata pengadaan tersebut bisa direalisasikan. Padahal pemilik perusahaan membantah adanya pesanan dan pembayaran.
“Ini lucu bang. Pihak perusahaan ngaku tidak ada menerima pesanan barang juga pembayaran. Terus kok ada kwiransi pembayaran atas nama perusahaan itu. Artinya ini fiktif. Kita minta poldasu segera mengusut kasus ini secepatnya,” ucapnya.
BERITA SEBELUMNYA:
Lapor Pak Kapoldasu, Sesuai Temuan BPK Ada Dugaan Pengadaan Fiktif di Permesta DPK Tanjungbalai
Adi menunjukkan ada bukti pembelian barang dengan 16 kwitansi yang dilakukan pihsk Permesta DPK Tanjungbalai.
“Ini buktinya bang. Ada untuk pengadaan tapi gak jelas untuk pengadaan apa. Ada juga untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK). Totalnya Rp37 juta lebih,” ucapnya.
Pantauan taslabnews, berdasarkan bukti kwitansi yang ditunjukkan disebutkan:
1. Tanggal 12 Maret 2018 dengan nomor kwitansi 252 ada pengadaan ATK sebesar Rp2.021.000.
2. Tanggal 13 Maret 2018 dengan nomor kwitansi 257 untuk pengadaan Rp1.200.000
3. Tanggal 14 Maret 2018 dengan nomor kwitansi 257 untuk pengadaan Rp400.000
4. Tanggal 16 Maret 2018 dengan nomor kwitansi 263 untuk pengadaan Rp1.200.000
5. Tanggal 7 Mei 2018 dengan nomor kwitansi – untuk pengadaan ATK Rp9.000.000
6. Tanggal 12 Mei 2018 dengan nomor kwitansi 429 untuk pengadaan Rp1.050.000
7. Tanggal 14 Mei 2018 dengan nomor kwitansi 233 untuk pengadaan Rp1.000.000
8. Tanggal 15 Mei 2018 dengan nomor kwitansi 223 untuk pengadaan ATK Rp9.750.000
9. Tanggal 16 Mei 2018 dengan nomor kwitansi 228 untuk pengadaan Rp4.000.000
10. Tanggal 24 Mei 2018 dengan nomor kwitansi 304 untuk pengadaan Rp625.000
11. Tanggal 25 Juli 2018 dengan nomor kwitansi 367 untuk pengadaan Rp3.750.000
12. Tanggal 16 Juli 2018 dengan nomor kwitansi – untuk pengadaan Rp380.000
13. Tanggal 30 Agustus 2018 dengan nomor kwitansi – untuk pengadaan Rp1.950.000
14. Tanggal 22 Oktober 2018 dengan nomor kwitansi 646 untuk pengadaan Rp150.750
15. Tanggal 23 November 2018 dengan nomor kwitansi 698 untuk pengadaan Rp750.000
16. Tanggal 22 Desember 2018 dengan nomor kwitansi – untuk pengadaan Rp538.000. (Syaf)