TASLABNEWS, LABURA– Nyabu dengan 4 teman prianya yakni Fahrian Arfat Siregar (39), Rendyka (17), Paskah Ginting (48) dan Wandany Christian (25), Sunarti (40) diringkus polisi.
Informasi diperoleh Sunarti, Fahrian Arfat Siregar dan Rendyka merupakan warga Dusun Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.
Sedangkan Paskah Ginting warga Desa Perjuangan BTN Sejahtera, Kecamatan Sei Bale, Kabupaten Batubara dan Wandany Christian warga Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
Kelima tersangka diringkus personel Polsek Kualuh Hulu, dari salah satu rumah di Dusun Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 04.40 WIB.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), personil Polsek Kualuh Hulu menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil transparan berisi serbuk putih yang diduga sabu, 1 pisau cutter, 1 bong, kaca pirex, pipet runcing untuk sendok sabu, mancis, kotak plastik kecil warna hitam, handphone (HP), uang tunai Rp390.000 dan plastik klip kecil transparan kosong.
Saat di konfirmasi wartawan, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Unit Reskrim menangkap para tersangka saat pesta narkoba.
AKP Asmon menjelaskan, penangkapan bermula pada Jumat (1/11/2019) sekira pukul 19.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menerima informasi dari masyarakat, jika di salah satu rumah warga di Dusun Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, digunakan untuk mengedarkan serta tempat pesta sabu-sabu.
Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan ke TKP dan Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 04.40 WIB, berhasil memasuki rumah pelaku.
Di dalam rumah ditemukan 5 orang dan dilakukan interogasi, serta penggeledahan guna mencari barang bukti.
Usai berhasil menemukan barang bukti, para tersangka dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, guna proses hukum selanjutnya. (Ltc/int/syaf)