TASLABNEWS, ASAHAN-Ngaku bayar retribusi, Para pedagang di Pasar Porsea yang menggelar jualan di tepi jalan raya dan lokasi terminal, Rabu (20/11/2019) melakukan perlawanan saat ditertibkan Camat Porsea Robert Manurung dan Kasat Pol-PP Tito Siahaan.
Seperti dilansir dari metro24jam, seorang pedagang mengaku Boru Naibaho yang berjualan gorengan saat ditemui wartawan di lokasi Terminal Porse mengatakan, bahwa setiap hari Rabu dia menggelar dagangannya di sana.
Dia menolak ditertibkan karena sebelumnya tidak mendapat pemberitahuan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP).
“Tidak ada pemberitahuan, konfirmasi ataupun peringatan tertulis dari Dinas Pasar maupun Camat Porsea kepada kami para pedagang ini. Tiba-tiba main gusur aja. Padahal, dikutipnya retribusi lapak kami oleh Dinas Pasar,” ungkapnya.
“Masa nggak bisa kami minta tolong sekali ini aja, hari Rabu besok gak jualan lagi kami di sini. Gak kasihan kali Camat ini sama kami. Padahal kami bangun jam 3 pagi datang kesini, kalau ada pemberitahuan sebelumnya bahwa tidak bisa jualan disini, jadi kami pun tau,” jelas Boru Naibaho.
Hal senada juga diungkapkan Boru Sitorus, pedagang ikan asin yang juga merasa kesal dengan penertiban tersebut.
Dia mengaku terpaksa berjualan di sana karena anaknya sedang sakit.
“Kalau tak bisa jualan hari ini, darimana untuk bayar biaya anak ku yang lagi di rumah sakit?” Ibanya.
“Udah mintak tolongnya aku tadi sama Pak Camat. Sampai bersujud aku di kakinya agar bisa jualan hari ini saja, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya sama kami maka kami jualan di sini,” lirihnya penuh harap.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Tobasa Tito Siahaan mengatakan, penertiban pedagang yang berjualan di Terminal Porsea maupun ditepi badan jalan raya bukan dilakukan tiba-tiba.
“Tidak harus melakukan pemberitahuan atau peringatan pertama, kedua atau ketiga. Jadi, kalau ada orang melakukan pelanggaran berjualan dijalan lantas kita berikan dulu surat peringatan? Tidak seperti itu,” katanya.
“Kalau itu melanggar fungsi jalan dan terminal, kita harus melakukan penindakan,” ucapnya.
Siahaan juga mengatakan, tidak ada yang salah dengan tindakan yang dilakukan pihaknya.
“Semata-mata ingin mengembalikan fungsi jalan raya dan terminal,” tegasnya.
Dia pun meminta Dinas Pasar kembali mengevaluasi para pedagang, agar didata lagi, sehingga kios atau lapak yang masih kosong di Pasar Porsea ini agar dapat menampung mereka.
Sedangkan Camat Porsea Robert Manurung mengatakan, bahwa Pemkab Tobasa melalui Dinas Tarukim akan melakukan renovasi Terminal Porsea yang saat ini sudah dalam proses tender. Penertipan ini dilakukan untuk mempermudah pihak yang akan mengerjakannya.
Robert juga meminta semua pihak yang bersangkutan baik Dinas Perhubungan, Dinas Pasar dan Sat Pol-PP selaku penegak Perda agar satu hati dalam melakukan penertiban.
“Selaku Camat, saya hanya koordinator atau koordinasi untuk kelancaran pembangunan terminal. Jadi tidak ada kepentingan pribadi saya di sini. Mari sama-sama kita bekerja agar terminal ini benar-benar kita fungsikan,” ajak Robert. (Mjc/int/syaf)