TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Ada indikasi dugaan pengadaan fiktif untuk belanja barang dan jasa di DPK Tanjungbalai. Akibatnya, negara mengalami kerugian Rp80 juta lebih.
Itu dikatakan Adi Sinaga (38) warga Tanjungbalai kepada taslabnews, Senin (4/11).
Adi mengatakan, sesuai laporan keuangan Pemko Tanjungbalai realisasi pengadaan barang dan jasa di DPK tahun anggaran 2018 sebesar Rp1.513.054.678.
Hanya saja, menurut Adi, sesuai temuan BPK nomor: 66.C/LHP/XVIII.MDN/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 disebutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan secara uji petik oleh BPK, ada pengadaan serta belanja pemeliharaan yang tidak didukung oleh dokumen pertanggungjawaban yang sah Rp80.086.803.
Adi meminta agar pihak Poldasu mengusut kasus ini. Jika ada indikasi pengadaan fiktif, diharapkan polisi bisa menangkap para pelaku.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Walikota Tanjungbalai M Syahrial melalui WhatsApp nya, Syahrial tidak menjawab. (Syaf)