TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk budidaya tanaman Guarana, Pengurus Koperasi Pemuda Habonaron Abadi (KPHA) beraudiensi ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Ramahyadi dan beberapa jajaran dinas terkait, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Dinas Kehutanan dan PT Perkebunan Sumatera Utara, di rumah dinas Gubsu, Selasa (19/11/2019) sekira pukul 16.00 Wib.
Dalam pertemuan tersebut, para pengurus PKHA, Ketua KPHA, H Budi Dalimunthe, Ketua Penasehat, El Kananda Shah, Ketua Dewan Pengawas, H Marat Napitupulu dan Sekretaris, Fawer Full Fander Sihite melakukan ekspose tanaman Guarana tersebut.
Disebutkan Elkananda, tanaman Guarana merupakan tanaman yang berasal dari Brazil, dan telah memiliki hak kekayaan intelektual perusahaan Brazil. Saat ini di dunia masih dua Negara yang memperoleh hak menanam tanaman Guarana, pertama Brazil dan Kedua Malaysia.
“Dengan demikian Indonesia nantinya akan menjadi Negara ketiga yang akan membudidayakan Guarana melalui Koperasi Pemuda Habonaron Abadi (KPHA),” tuturnya kepada awak media taslabnews.com, Rabu (20/11/2019).
Diungkapkan Elkananda, KPHA pada tanggal 5 November 2019 lalu telah menjalin MOU dengan Ritz Guarana Plantation Holding perusahaan Malaysia yang mendapatkan Hak Esklusif dari Perusahaan Brazil untuk budidaya tanaman Guarana.
“Kita, KPHA sudah menjalin komunikasi kepada beberapa instansi BUMN, BUMD, Pengusaha Swasta seta ke Pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga nantinya ke pemerintah pusat atau kementerian pertanian,” ujar Elkananda.
Dalam pertemuan selama 2 jam itu, Gubsu mengapresiasi kehadiran KPHA untuk mensosialisasikan tanaman Guarana, dan diwacanakan nantinya akan membentuk Tim untuk menelusuri lebih lanjut tentang tanaman Guarana.
“Untuk kerjasama, dibahas pada pertemuan berikutnya setelah dinas-dinas terkait menelusuri atau melakukan penelitian terkait tanaman Guarana,” ujar Fawer.
Ditekankan Fawer bahwa KPHA akan terus melakukan sosialisasi dan melakukan pengurusan izin agar benih Guarana ini dapat masuk ke Indonesia untuk agar dapat di budidayakan.
“Dikarenakan ini tanaman yang sangat bagus, karena dapat dibuat jadi minuman, makanan, tepung, minyak goreng dan lain sebagainya. Lebih lanjut bapak/ibu bisa juga melihat apa itu Guarana di media sosial atau di google agar pemahamannya lebih lengkap,” ujar Elkananda Shah.
Ditambahkannya, KPHA telah menyiapkan lahan yang sudah diprioritaskan untuk tanaman tersebut seluas kurang lebih 500 hektare di Kabupaten Simalungun. Dan sesuai dengan kesepakatan dengan Perusahaan Ritz Guarana Malaysia mereka akan langsung membangun pabrik jika sudah tertanam 500 hektar. Namun targetan Ritz dan KPHA di Indonesia harus tercapai target hingga 2 Juta Hektare.
“Untuk harga jualnya petani tidak perlu ragu, dikarenakan KPHA telah melakukan perjanjian dengan Ritz untuk harga minimal kurang lebih Rp. 175.000 sampai Rp. 200.000 per Kilogramnya,” ungkap Fawer.
“Seluruh masyarakat Indonesia yang ingin menanam Guarana, hanya dapat membeli kepada KPHA, tidak ada yang lain yang menyediakan sesuai perjanjian KPHA dengan Ritz, kita juga mengimbau masyarakat agar jangan tertipu,” saran Sekretaris KPHA tersebut.
Namun Fawer mengatakan untuk saat ini, KPHA belum ada melakukan jual beli benih, dikarenakan masih fokus kepada pengurusan izin-izin yang berlaku di Indonesia.
Fawer berharap, terobosan yang dilakukan KPHA ini didukung penuh oleh Pemerintah karena tanaman Guarana ini dapat menjadi tanaman alternatif untuk kesejahteraan petani Indonesia. Karena kita juga akan prioritaskan nantinya untuk lahan-lahan masyarakat untuk Budidaya Guarana dengan model kerjasama dengan KPHA.
“Oleh karena itu kami KPHA sangat yakin Guarana akan mampu menjadi Transpormasi pertanian untuk rakyat dan Negara Indonesia,” pungkasnya. (mom)